Mispersepsi Tradisi Khidmah di Pesantren

Pondok pesantren telah hadir sebagai pusat transmisi keilmuan Islam, pembentukan moral, dan pembinaan karakter jauh sebelum sistem sekolah modern diperkenalkan. Hal ini bisa ditelusuri keberadaannya yang telah disebut dalam berbagai catatan sejarah,  khususnya sejak masa Walisongo, ketika pesantren menjadi basis penyebaran dakwah Islam sekaligus pusat pengajaran akhlak. Zamakhsyari Dhofier menegaskan dalam bukunya yang berjudul Tradisi Pesantren: Studi Pandangan Hidup Kyai, bahwa pendidikan tertua di Indonesia adalah pesantren

Keberadaan pesantren tidak dapat dilepaskan dari kultur yang hidup dan berkembang di dalamnya. Hal ini bisa dipahami lewat berbagai praktik keseharian santri, seperti pelaksanaan salat berjamaah atau anjuran salat tahajud, pembacaan aurod dini hari, berkhidmah, dan tradisi lainnya, meskipun setiap pesantren memiliki kekhasan yang berbeda-beda.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Di antara kultur yang tidak dapat dipisahkan dari pesantren adalah khidmah. Dalam buku Bilik-bilik Pesantren yang ditulis Nurcholish Madjid, khidmah diartikan sebagai tradisi yang tidak hanya dipandang sebagai kerja fisik, melainkan juga proses pendidikan moral.

Agaknya tradisi khidmah ini menjadi persoalan pada era sekarang. Pada masa lalu, praktik khidmah hampir tidak pernah dipermasalahkan. Akan tetapi, baru-baru ini media sosial kerap memunculkan perdebatan menngenai praktik santri yang membantu pekerjaan domestik kiai tanpa imbalan atau khidmah. Beberapa kasus yang viral dimedia sosial tentang santri yang harus melayani kiai menuai pro dan kontra dari masyarakat. Fenomena ini menunjukkan adanya mispersepsi terhadap khidmah di era modern atau pergeseran cara pandang masyarakat modern terhadap kultur pesantren.

Khidmah dalan Tradisi Pesantren

Istilah khidmah berasal dari bahasa Arab, khidmah, yang berarti melayani, mengabdi, atau membantu. Kata khidmah juga masuk dalam pencarian Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yang artinya pelayanan atau pengabdian. Selanjutnya, jika bisa disimpulkan melalui kaca mata pesantren, khidmah adalah bentuk pengabdian santri terhadap ilmu, kiai, dan pesantren.

Mengutip dari Mantra Sukabumi, seorang pakar tafsir, Kiai Bahaudin Nur Salim atau akrab disapa Gus Baha, menjelaskan bahwa santri memang harus berkhidmah dan perlu memahami tata cara berkhidmah kepada guru. Santri harus mampu menempatkan diri secara proposional. Ketika waktunya belajar, maka prioritasnya tetap belajar. Khidmah tidak boleh dijadikan alasan untuk meninggalkan kewajiban utama menuntut ilmu. Dengan cara pandang seperti ini, khidmah justru menjadi sarana pendukung dalam proses mencari ilmu.

Hal senada juga dikatakan Habib Husein Ja’far, tokoh intelektual milenial. Mengutip dari Pagar Nusa, Habib Ja’far menegaskan bahwa esensi khidmah terletak pada nilai dan ilmunya, bukan pada sosok orangnya. Apabila khidmah disandarkan pada figur tertentu akan melahirkan pengkultusan tokoh yang berpotensi disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, orientasi khidmah seharusnya diarahkan kepada ilmu da nilai-nilai ajaran Islam. Mengacu pada pandangan dua tokoh tersebut, maka bisa disimpulkan bahwa khidmah adalah proses pembentukan adab, penghormatan terhadap ilmu, dan penghayatan nilai ikhlas dalam beragama.

Konsep khidmah sudah ada pada zaman Nabi Muhammad. Hal ini tampak pada kisah sahabat Anas bin Malik yang diserahkan ibundanya kepada Nabi tidak lain untuk melayani beliau. Praktik tersebut menjadi salah satu landasan religius bagi tradisi khidmah dalam pesantren.

Sejalan dengan itu, Abuya Sayyid Muhammad ‘Alawi al-Maliki mengatakan, Tsabatul ‘ilmi bil mudzākarah, wa barokatuhu bil khidmah, wa naf’uhu biridlā as-syaikh. Artinya, tetap atau melekatnya ilmu bisa diperoleh dengan mengulang-ulang pelajaran. Adapun, keberkahannya diraih melalui berkhidmah, dan kemanfaatannya didapat dengan keridaan guru.

Ungkapan tersebut menunjukkan bahwa khidmah merupakan salah satu dimensi penting dalam memperoleh berkat ilmu. Gagasan tersebut berkesesuaian dengan apa yang dibahas dalam kitab Ta’lim al Muta’allim karya Syaikh Burhanuddin al-Zarnuji, bahwa salah satu kunci keberhasilan pencari ilmu tidak lain dengan mengagungkan ilmu dan kitab, memuliakan guru bahkan hingga keturunannya.

Khidmah: Perspektif Eksternal

Prespektif eksternal yang dimaksud merujuk pada pandangan pihak di luar pesantren. Meskipun demikian, pandangan tersebut tidak dapat dipukul sama rata, karena ada beberapa kelompok luar pesantren yang memiliki pandangan mengenai tradisi khidmah sebagaimana dijelaskan di awal. Terdapat kelompok yang bersikap kritis terhadap tradisi khidmah. Meskipun, sebenarnyaa mereka tidak menolak tradisi tersebut secara langsung. Kritik ini antara lain muncul dalam bentuk artikel, opini, dan unggahan media sosial yang memaknai tradisi khidmah sebagai bentuk perbudakan, terutama ketika santri diminta mengerjakan pekerjaan domestik untuk kiai tanpa imbalan material.

Pada dasarnya pandangan tersebut sah-sah saja sebagai ekspresi kebebasan akademik maupun kebebasan berpendapat. Akan tetapi, terkadang kritik tersebut dibangun berdasarkan sudut pandang searah, yakni kurang memperhatikan kompleksitas tradisi pesantren. Bisa juga kemungkinan kontroversi justru dipicu oleh pihak internal pesantren tertentu. Misalnya, ketka tradisi khidmah disalahgunakan, sehingga dijadikan alasan untuk menghindari belajar atau ketika ada pihak yang mempraktikkan tanpa menjelaskan makna dari khidmah. Dari sinilah kesalahpahaman mudah muncul.

Agaknya jika pandangan tersebut dibangun dari berbagai sudut pandang, kemungkinan akan menghasilkan makna yang lebih utuh dan meminimalisasi perdebatan. Ada penelitian menarik yang dilakukan oleh Idi Warsah, Ruly Morganna, Berliani Aslam Alkiromah Warsah, dan Bizikrika Hably Hudaya Warsah berjudul “Teacher’s Ridha In The Ethics Of Santri Khidmah: A Hermeneutic Phenomenological Study On Pesantren’s Cultural Resistance To Santri Slavery Narratives In Digital Public Spaces. Penelitian itu menggali makna khidmah dari prespektif santri. Dari penelitian ini disimpulkan bahwa khidmah bukan sekadar kerja tanpa upah, tetapi bagian dari proses belajar dan latihan diri. Penelitian ini bisa menjadi semacam jawaban atas tuduhan perbudakan santri di ruang digital

Maka, untuk mengurangi kontroversi, agaknya diperlukan contoh nyata di lingkungan pesantren. Bagaimana pesantren memperlakukan santri, bagaimana khidmah diarahkan, serta bagaimana santri mendapatkan ruang belajar yang layak. Apabila praktik khidmah dijalankan dengan baik, tidak disalahgunakan, dan bila perlu dilakukan secara transparan, maka pihak luar bisa melihat bahwa khidmah bukan bentuk eksploitasi, melainkan bagian dari proses pendidikan.

Multi-Page

Tinggalkan Balasan