Misteri Manuskrip al-Muhith di Madura

42 views

Saiful Mustofa dalam “Al-Mu’jam Al-Arabi: al-Qamus al-muhith Washafuhu Wa Nasya’atuhu Wa Tathawwaruhu” mengatakan bahwa sejak enam abad lalu, kamus al-muhith sudah populer dikalangan para ahli bahasa, ahli tafsir, ahli hadis, ahli fiqih dan juga para sastrawan Arab sebagai rujukan, namun tidak di kalangan pelajar Indonesia.

Pada tahun yang sama, yakni tahun 2011 M ditemukan manuskrip Kamus al-Muhith di Madura oleh Balai Penelitian Dan Pengembangan Agama Semarang (BLAS). Kitab itu merupakan koleksi Pondok Pesantren Sumber Anyar, Pamekasan, Madura. Ditemukan 187 eksemplar, dengan jumlah teks lebih dari 400 judul kitab di sana, salah satunya salinan al-Qamus al-Muhith wa al-Qabus al-Wasith karya Fairuzabadi.

Advertisements

Kamus al-Muhith terekam sebagai warisan abad pertengahan yang masih berkelanjutan digunakan sampai saat ini. Kitab itu disusun oleh Fairuzabadi, ulama asal Karzin, Iran yang lahir pada tahun 1329 dan wafat pada tahun 1415 M.

Al-Muhith muncul pasca al-Lisan al-Arab karya Ibnu Mandzur yang sama-sama disusun dengan sistem qafiyah atau sistem sajak. Yakni disusun berdasarkan huruf akhir, tidak alfabetis atau sesuai urutan huruf dalam makhorijul huruf.

Sistem sajak pertama kali dikenalkan oleh Ismail Bin Ahmad al-Jawhari lewat karyanya kamus al-Shihhah Fi al-Lughah guna mempermudah masyarakat sastra dalam mencari diksi yang berima atau bersajak seiring perkembangan sastra pada masa itu. Al-Muhith sendiri menurut Taufiqurrahman dalam Leksikologi Bahasa Arab muncul dengan melengkapi kekurangan karya al-Jawhari, dan ia tampil dengan teknik khusus dalam performance pemberian rubrikasi (tinta merah) pada materi kata.

Jika diamati, di pesantren para santri memang jarang sekali menggunakan kamus al-Muhith ini, sebab kamus itu satu bahasa. Sebab santri lebih banyak menggunakan yang dwibawasa seperti kamus al-Munawwir karya Ahmad Warson  dan semacamnya. Namun jika kita lihat kembali, para akademisi Indonesia dalam menyusun skripsi atau kajian ilmiah lain juga merujuk pada al-Muhith dalam daftar pustakanya. Kemudian dalam hal ini, keberadaan manuskrip ini dapat memberi asumsi bahwa kamus al-Muhith sejatinya sudah digunakan dan eksis sejak dulu di Indonesia.

Halaman: First 1 2 3 Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan