Muḥammad Syaḥrur dan Teori Limitnya yang Masyhur

50 views

Seiring dengan berkembangnya zaman, pembaharuan dalam pemikiran Islam juga mengalami perkembangan. Pada situasi tersebut, pemikiran Islam kontemporer harus memberikan kontribusi sehingga mampu menyelesaikan berbagai persoalan di era modernitas.

Salah satu pemikir Islam kontemporer yang berkontribusi dalam pemikiran kajian keislaman adalah Muḥammad Syaḥrur. Syaḥrur merupakan seorang tokoh yang mencetuskan teori batas atau disebut juga dengan teori limit. Namun demikian, teori limit ini juga menimbulkan kontroversi.

Advertisements

Profil Syaḥrur 

Muḥammad Syaḥrur lahir di Salihiyah, sebuah daerah di Damaskus Syiria tepatnya pada 11 Maret 1938. Syaḥrur menempuh pendidikan dasar dan menengah di Damaskus, yaitu di lembaga pendidikan Abd al-Raḥmān al-Kawākibi.

Kemudian, saat berusia 19 tahun, Syaḥrur mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan dengan mengambil jurusan di bidang teknik sipil di Uni Soviet, tepatnya Moscow Engineering Institute. Pada tahun 1964, Syaḥrur berhasil menyelesaikan studi Teknik Sipil tersebut. Kemudian Syaḥrur kembali ke Syiria dan mengajar di Universitas Damaskus. Namun, pada tahun 1969 pihak universitas mengirim Syaḥrur untuk melanjutkan studi magister dan doktor, tepatnya di National University of Ireland, University College Dublin di Republik Irlandia. Setelah menyelesaikan pendidikannya, Syaḥrur kembali mengajar di Fakultas Teknik Sipil Universitas Damaskus.

Pada masa menempuh pendidikan di Irlandia, Syaḥrur mulai tertarik dengan studi Islam, terutama pada Studi Al-Qur’an. Syaḥrur memiliki pemikiran yang cenderung rekonstruktif. Hal itu karena pengaruh keilmuaannya, yaitu bidang teknik sipil. Syaḥrur berbeda dengan para pemikir Islam lain yang umumnya fokus pada studi keislaman.

Meskipun demikian, Syaḥrur telah menunjukkan peran penting di dunia Islam, yang dibuktikan melalui beberapa karyanya. Di antara karya tersebut yaitu al-Kitāb wa al-Qur’an: Qirā’ah Mu’āṣirah, Dirāsāt al-Islāmiyah Mu’āṣirah fī al-Dawlah wa al-Mujtama’, al-Īmān  wa al-Islām: Manẓūmat al-Qiyām, Naḥwa Uṣūl al-Jadīdah lil Fiqh al-Mara. Dari beberapa karya tersebut, dapat diketahui bahwa Syaḥrur melakukan pembaharuan pada pemikiran Islam. Menurut Syaḥrur, pembaharuan pemikiran penting dilakukan agar dapat mencapai kemaslahatan bagi umat Islam.

Tinggalkan Balasan