Nabi dan Kucingnya

Kucing Makhluk Keramat?

Namun, jika kemudian muncul perlakuan yang berlebihan terhadap kucing, hal itu merupakan mitos. Tidak ada sesuatu yang bernilai berlebihan di dalam hidup seekor kucing. Mereka hewan biasa yang memerlukan kasih sayang dari menusia. Sama halnya dengan hewan-hewan lainnya, kita harus bersikap arrifqu (menyangi binatang) apa pun bentuk binatang tersebut, bahkan yang membahayakan sekalipun. Tidak dibenarkan menyiksa hewan, apa pun alasan dan persoalannya. Jika harus dibunuh karena membahayakan, maka ada cara yang arif untuk membunuhnya. Jangan sampai hewan tersebut merasakan sakit yang berkepanjangan.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Kucing memang termasuk hewan yang disayang oleh Rasulullah. Tapi bukan karena itu kita harus mengeramatkan kucing. Kita hanya dianjurkan untuk memberikan kasih sayang berupa perlakuan yang baik serta memberikan ruang kebebasan kepada mereka tanpa memukul atau menahan hingga ia tersiksa dan bahkan mati karenanya.

Biarkan kucing-kucing itu berkembang secara alami. Jika tidak berhasrat untuk memeliharanya, lepaskan saja mereka untuk mencari makan dan hidup di lingkungan yang dikehendaki. Berikan ruang yang wajar sehingga kucing-kucing tersebut dapat hidup sebagaimana layaknya. “Arrifqu Bil Hayawan” merupakan nilai akhlak yang harus dimiliki oleh kita sebagai manusia.

Dalam suatu hadis diceritakan, Rasulullah melihat rumah semut yang telah dibakar. Nabi bertanya, “Siapa yang membakar rumah semut ini?” Abddullan bin Mas’ud menjawab, “Kami, wahai Rasulullah.” Rasulullah pun bersabda, “Sungguh tidak ada seorang pun yang berhak mengazab (makhluk lain) dengan api kecuali Tuhan Zat yang memiliki api.” (HR Abu Dawud).

Tinggalkan Balasan