Tata lahir, ketentuan-ketentuan bertindak dan berperilaku yang mengikat setiap warga Kalikudi, terdiri dari dua perilaku utama yang dikenal dengan Punggahan dan Pudunan. Punggahan adalah tata perilaku yang dipraktikkan untuk mempersiapkan anggota-anggota paguyuban mengahadapi bulan puasa (Ramadan). Punggahan, populer disebut ”nyadran” (bulan Sya’ban), merupakan perilaku yang didesain massal dan diikuti oleh anggota paguyuban. Perilaku Punggahan berupa ”mlaku” (jalan kaki) dari Kalikudi ke dua tempat utama sebagai sumber nilai spiritualitas paguyuban, yaitu Daun Lumbung di Cilacap dan Ki Bonokeling di Pakuncen, Jatilawang, Banyumas.
Sementara Pudunan adalah perilaku massal paguyuban pasca pelaksanaan puasa di bulan Ramadan. Dalam bahasa yang lebih sederhana, Pudunan adalah bentuk syukur paguyuban setelah menjalankan ritual puasa sebulan penuh. Pelaksanaan Pudunan adalah bulan Syawal berupa ”mlaku” (jalan kaki) melaui rute yang dengan Punggahan, dari Desa Kalikudi menuju Daun Lumbung di Cilacap dan Ki Bonokeling di Pekuncen, Jatilawang, Banyumas.

Sumber utama perilaku spiritual warga Kalikudi adalah ritual Resik Kubur (arti harfiahnya membersihkan kubur/makam) yang dilaksanakan setiap Kamis wage di siang hari, dan pada malam harinya (malam Jumat kliwon) dilanjutkan dengan ritual Sungkeman dan Setralan dan musyawarah bersama membahas masalah-masalah aktual yang terjadi di tengah kehidupan warga Kalikudi. Ritual ini ditutup dengan puji-pujian dan memanjatkan doa bersama.
Dengan demikian, Resik Kubur, bagi warga Kalikudi, sekaligus menjadi wahana mentransformasikan moral dan etika pendahulu kepada generasi sekarang. Melalui laku spiritual, transformasi diharapkan tercapai perwujudan perilaku etik dan estetik.(disadur dari Adat Tradisi Anak Putu Kalikudi).
