Paradoks Industri Podcast

Perkembangan teknologi informasi telah membuat lanskap media di Indonesia mengalami pergeseran tektonik yang sangat radikal. Radio mulai ditinggalkan oleh para pendengar setianya, televisi konvensional kian kehilangan para penonton, dan di tengah kevakuman ini, muncul sebuah medium baru yang menawarkan kebebasan tanpa batas: media sosial. Media sosial telah berhasil menjadi ruang maya, yang di mana masyarakat dapat berekspresi sesuka hati tanpa harus khawatir dengan norma-norma yang berlaku di kehidupan nyata.

Salah satu platfom media sosial yang paling sering dikunjungi oleh masyarakat hari ini adalah Youtube. Platfom ini bukan sekedar ruang hiburan atau semata, akan tetapi juga telah berhasil menghidupi jutaan orang. Youtube meberi ruang yang lebih luwes bagi masyarakat. Cukup menulis apa yang saya ingin lihat di kolom pencarian , hanya dengan menunggu tak lebih dari satu detik, Youtube akan menampilkan apa yang saya cari.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Melihat maraknya minat masyarakat terhadap platfom ini, banyak orang berlomba-lomba mejadi youtuber dan menciptakn konsep konten yang menarik dan sekaligus bermanfaat bagi para penonton. Hingga lahirlah fenomena yang belakangan kita sebut dengan “Podcast”.

Sebagai medium berbasis audio-visual yang fleksibel, podcast telah bertransformasi dari sekadar obrolan ala anak tongkrongan yang direkam, menjadi industri raksasa yang memengaruhi cara kita berpikir dan berperilaku. Namun, di balik pertumbuhannya yang pesat, tersimpan sebuah paradoks yang mengkhawatirkan.

Demokrasi di Ruang Digital

Secara sederhana, podcast bisa dimaknai sebagai berkah bagi literasi digital. Berbeda dengan televisi yang dibatasi oleh durasi iklan dan sensor yang rigit, podcast memberikan ruang yang lebih luwes bagi “obrolan panjang” (long-form conversation). Melalui podcast, seorang pakar dapat menjelaskan isu rumit—mulai dari ekonomi makro, filsafat, hingga kesehatan mental—selama berjam-jam tanpa perlu khawatir dipotong oleh durasi. Yang demikian ini jelas lebih digemari oleh khalayak umum, ketimbang televisi yang hampir 50% berisi iklan.

Bagi masyarakat yang memiliki ketertarikan mendalam akan pengetahuan, podcast menjadi perpustakaan berjalan. Ia memungkinkan proses belajar yang demokratis; siapa pun yang memiliki gawai bisa mengakses ilmu dari para tokoh bangsa atau praktisi ahli secara gratis. Ini adalah era di mana informasi tidak lagi dimonopoli oleh institusi besar, melainkan tersebar di ruang-ruang digital.

Dari Warung Kopi ke Ruang Digital

Salah satu fenomena paling menarik adalah bagaimana podcast berhasil menyerap kultur “nongkrong” masyarakat Indonesia. Budaya nongkrong di warung kopi (warkop) yang merupakan identitas masyarakat kita, kini berpindah format. Apa yang dulu hanya menjadi perbincangan di meja kayu warkop, kini direkam, diedit, dan disebarkan ke jutaan mata dan telinga.

Pengaruhnya terhadap wacana publik sangatlah masif. Sebuah episode podcast dari kreator besar kini mampu menggerakkan opini massa, memicu debat nasional di media sosial, bahkan hingga memengaruhi kebijakan pemerintah. Podcast telah menjadi parlemen sampingan di mana isu-isu sensitif yang tabu dibicarakan di media arus utama justru mendapat panggung utama di sini. Ia menciptakan narasi tandingan dan memberikan ruang bagi suara-suara yang selama ini terpinggirkan.

Riuh namun Kosong

Namun, di sinilah paradoks itu muncul. Seiring dengan industrialisasi podcast yang mengejar metrik jumlah penonton (views) dan pelanggan (subscribers), kualitas konten mulai mengalami degradasi. Medium yang seharusnya menjadi tempat pendalaman gagasan, kini justru sering kali diramaikan oleh hal-hal yang “kosong.”

Kita menyaksikan bagaimana algoritma digital mendorong para kreator untuk terjebak dalam sensasionalisme. Ruang podcast yang mulanya sakral untuk berbagi ilmu, kini sering kali hanya menjadi panggung bagi drama selebritas, pengungkapan aib pribadi maupun orang lain, dan hal-hal yang tidak berfaedah lainnya.

Banyak konten yang hanya “menjual” pertengkaran atau kontroversi tanpa memberikan solusi atau nilai tambah intelektual bagi pendengarnya. Fenomena ini menciptakan masyarakat yang sibuk mendengar, namun tidak belajar apa-apa; masyarakat yang kenyang dengan informasi, namun lapar akan makna. Podcast yang “kosong” ini, jika dibiarkan, hanya akan menjadi polusi yang mendangkalkan daya nalar bangsa.

Perubahan Konstruktif

Industri podcast di Indonesia harus menyadari bahwa dengan kekuatan besar, datang pula tanggung jawab yang besar. Perlu ada pergeseran kesadaran dari sekadar mengejar angka menuju pengejaran nilai (value).

Perubahan ini harus dimulai dari dua arah. Pertama, dari sisi kreator. Para pemilik channel podcast harus mulai melihat diri mereka bukan sekadar pedagang konten, melainkan sebagai edukator publik. Podcast harus dikembalikan fungsinya sebagai medium konstruktif—tempat di mana solusi ditawarkan, empati dibangun, dan keberagaman dihargai. Konten yang positif tidak harus membosankan; kreativitas adalah kunci untuk membungkus pesan-pesan berat menjadi obrolan yang ringan namun berisi.

Kedua, dari sisi pendengar. Publik harus mulai melakukan diet konten. Kita memiliki kedaulatan penuh untuk memilih apa yang masuk ke dalam pikiran kita. Dengan mendukung podcast yang berkualitas dan meninggalkan konten yang sekadar menjual sensasi, kita secara tidak langsung memaksa industri podcast untuk berbenah.

Industri podcast adalah cermin dari intelektualitas sebuah bangsa. Jika kita memenuhinya dengan sampah visual dan audio, maka itulah gambaran masa depan kita. Namun, jika kita mampu memanfaatkannya untuk menyebarkan gagasan yang adil, beradab, dan mencerahkan, maka podcast akan menjadi pilar penting bagi kemajuan peradaban Indonesia. Sudah saatnya kita berhenti sejenak dari hiruk-pikuk yang kosong dan mulai mengisi ruang dengar kita dengan sesuatu yang benar-benar bermakna.

Multi-Page

Tinggalkan Balasan