Tambahan 10 juz “made in” Kajang ini tentu bukan dalam arti harfiah. Karenanya, wujud fisik berupa sederet ayat berbahasa Arab seperti 30 juz lainnya tak mungkin dapat ditemukan dalam Pasang ri Kajang. Ia lebih bermakna subtansial, dalam konvensi sosio-kultural, dalam nilai-nilai yang dianut, dan dalam pegangan hidup mereka. Meski semua itu terbangun melalui proses perenungan panjang saat berinteraksi dengan lingkungan sosial dan ekologis, tidaklah mustahil bila berbagai ajaran yang masuk ke dalam jaringan mereka berperan penting.
Islamisasi di Sulawesi Selatan, seperti halnya di tempat-tempat lain, tidaklah langsung dengan menyadap al-Quran sebagai sumber terpenting, tetapi melalui sajian berbagai interpretasi yang dilakukan oleh para dai awal, Dato’ ri Bandang, Dato’ ri Patimang, dan Dato’ ri Tiro. Da’i generasi kedua, Dato’ legendaris yang sangat popular di Sulawesi Selatan, Syekh Yusuf, misalnya, lebih tertarik untuk membawa penafsiran-penafsirannya yang sufistik hingga ajaran-ajarannya kini dikenal sebagai Tarekat Khalwatiyah. Begitu pula dai generasi berikutnya, Gurutta M As’ad Sengkang, sang perintis pesantren pertama di Sulawesi Selatan, yang menggelar pembaharuan Islam di awal abad ke-20.

Ideologi Perlawanan
Sepuluh juz “Quran” Kajang tidak hanya beredar dan diyakini oleh komunitas Kajang dalam Tanah Toa tetapi juga di luarnya. Penafsiran dan aktualisasinya pun, meski tampak masih “dikendalikan” Amatoa (pemimpin komunitas Kajang) berlangsung dinamis, terus berkembang dan melebar ke soal-soal kehidupan konkret sesuai dengan konteks problem-problem sosial yang berubah.
Dua peristiwa besar yang menyangkut soal tanah di Bulukumba menjadi contoh yang menarik. Pertama, pemberontakan petani se-Bulukumba pada 1962-1963 yang sempat merebut RRI setempat untuk memoblisasi massa. Sebuah pemberontakan untuk menuntut segera diberlakukannya landreform sesuai dengan UUPA Tahun1960 agar distribusi kepemilikan tanah yang kala itu dimonopoli sejumlah tuan tanah dan korporasi tertentu bisa dibagi secara adil dinikmati oleh rakyat kebanyakan.
