Penceramah Harusnya Ramah

Guna menanggapi hal ini, maka pemerintah mencanangkan adanya sertifikasi dai. Agar hanya dai yang benar-benar bersertifikat yang boleh berceramah. Dai-dai yang hanya lihai menyebut nama-nama hewan, pengujar kebencian, dan penebar hoax, agar tidak diberi kesempatan naik ke mimbar dan pegang mikrofon. Utamanya, biar rakyat Indonesia terbebas dari paparan penceramah radikal.

Bagaimana sesungguhnya berceramah dengan baik agar tidak menimbulkan keonaran, buku Public Speaking for Dakwah yang ditulis oleh Burhan Sodiq ini setidaknya bisa dijadikan rujukan. Dalam buku ini, misalnya, disebutkan bahwa hal-hal yang perlu dimiliki oleh seorang penceramah antara lain adalah pembicaraan yang konkret dan membumi.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Pembicaraan konkret dan membumi ini, yang dimaksud adalah kita menyesuaikan gaya bahasa dan contoh-contoh yang relevan dengan pendengarnya. Misalnya, pemilihan kata-kata yang kita gunakan untuk menjelaskan komunitas tukang becak tentu lain dengan kita berbicara di depan mahasiswa (hlm. 12).

Meski di negara demokrasi ini kita bebas menyuarakan hati, diberi kemerdekaan berbicara, tetapi tetap tidak boleh keluar dari koridor yang ada, tetap harus mematuhi norma dan nilai yang berlaku, serta menjunjung tinggi adat ketimuran dengan mengedepankan kesopanan. Dari itu, dalam berbicara atau berceramah, seseorang pendakwah perlu mengontrol emosi dan menata bahasa, agar yang semula bertujuan demi kebaikan, tidak malah berujung perpecahan.

Di buku ini juga dijelaskan tentang syarat menjadi penceramah, yaitu luasnya wawasan, perbendaharaan kata dan pengetahuan, pola berpikir yang sistematis, siap mental, mengontrol waktu, memperhatikan penampilan, memperhatikan volume suara dan intonasi, dan lain sebagainya (hal. 13).

Tinggalkan Balasan