Pada masa pandemi ini, segala sesuatu terasa berat bagi kita semua. Setiap orang harus menyesuaikan diri dengan keadaan. Perubahan rutinitas membuat kita harus menghadapi hal-hal yang tak biasa. Segala aktivitas seakan dibatasi oleh adanya protokol kesehatan guna menghindari paparan Covid-19.
Beruntung, zaman sudah modern dan serba digital, sehingga tersedia peranti untuk membuat semuanya terasa mudah dan sangat praktis, yang tak lain adalah gadget atau gawai atau smartphone. Dengan peranti itu, banyak hal bisa dilakukan dengan cara lebih mudah dan praktis, seperti kemudahan dalam berkomunikasi, berbelanja, dan aktivitas lainnya.
Karena itu, selama masa pandemi, penggunaan gadget jauh meningkat dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya. Tanpa didasari, ini telah melahirkan gaya hidup baru masyarakat luas dan menjadi kebiasaan.
Namun, secara tanpa disadari pula, penggunaan gadget yang berlebihan nyatanya memiliki dampak negatis. Salah satunya menyebabkan kemalasan. Contoh yang paling sering terjadi adalah anak-anak sekolah malas dalam belajar. Atau santri yang berada di rumah dan leluasa bermain gadget lupa akan kewajibannya. Terlebih, semasa pandemi ini pembelajaran hanya dilakukan melalui daring. Tak jarang para pelajar lalai melaksanakan kewajibannya, menganggap remeh tugasnya dan lebih memilih bantuan mesin pencari atau google daripada belajar secara mandiri.
Selain itu, terlalu banyak beraktivitas dengan gadget membuat kita malas berinteraksi dengan keluarga di rumah. Yang seharusnya kebersamaan di rumah selama pandemi menjadi momen untuk mempererat hubungan dan membangun keharmonisan dalam keluarga, akan tetapi masing-masing orang malah sibuk sendiri dengan gadget-nya.
Hal yang berlebihan seperti ini tentu tidak diperbolehkan dalam Islam. Sebab, segala sesuatu yang berlebihan memang tidak baik, apalagi hal tersebut membawa dampak buruk bagi seseorang, seperti menimbulkan kemalasan.
Sebab, sifat malas merupakan pintu awal dari segala keburukan. Berbagai contohnya antara lain: menunda salat adalah ciri kemunafikan, menunda amanah adalah pintu pengkhianatan, menunda sedekah atau membayar utang bagi yang mampu adalah kezaliman, dan menunda tobat adalah kebodohan.