Perbedaan pandangan antara Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sering dipahami sebagai bentuk rivalitas ideologis. Padahal, pada hakikatnya perbedaan tersebut lahir dari manhaj—kerangka berpikir, metode istinbath, dan cara memahami sumber ajaran Islam—yang dibangun melalui perjalanan sejarah masing-masing organisasi. Dialektika manhaj inilah yang membentuk warna keberagamaan umat Islam Indonesia dan menunjukkan betapa kaya dinamika pemikiran Islam di Nusantara.
Secara historis, NU muncul sebagai representasi tradisi pesantren yang kuat dengan ikatan pada mazhab fikih Syafi’i serta otoritas ulama klasik. Karena itu, manhaj NU menitikberatkan pada kontinuitas tradisi, penghormatan terhadap sanad keilmuan, serta pengambilan hukum yang bertumpu pada pendapat ulama mazhab. Sikap ini dikenal sebagai manhaj al-tawasuth wa al-tawazun, yaitu jalan tengah yang berupaya menjaga stabilitas sosial dan kearifan lokal. Melalui kerangka ini, teks agama tidak berdiri sendiri, melainkan dibaca melalui lensa tradisi ulama serta mempertimbangkan maslahat masyarakat.

