Dalam buku Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII, Azyumardi Azra membagi jaringan ulama ini menjadi dua angkatan. Yaitu, angkatan abad ke-17 dan ke-18 M.
Satu peran jaringan ulama al-Jawi al-Makki pada masa ini adalah pembaruan Islam Nusantara. Corak pengamalan masyarakat yang masih sufistik-mistik menjadi bercorak neo-sufisme; tasawuf yang telah diperbarui, yang sebagaimana Azra, dilucuti dari ciri dan kandungan esktasi dan metafisikanya, dan digantikan dengan kandungan dari dalil-dalil ortodoksi Islam. Sederhananya, tasawuf yang tidak melupakan aspek syariat dan aktivisme keduniawian.

Nuruddin ar-Raniri, Abdur Rauf as-Singkili, dan Muhammad Yusuf al-Maqassari, adalah tiga ulama jaringan al-Jawi al-Makki pada abad ke-17 M.
Ar-Raniri (ulama asal Ranir, India, kiprahnya di Aceh menjadikannya bagian ulama Nusantara) mengajarkan urgensi syariat dalam praktik tasawuf. Untuk hal ini, ia menulis kitab yang berjudul al-Sirath al-Mustaqim. Selain itu, ar-Raniri juga mengajarkan kalam Asy’ariah. Jadi, ia mengajarkan tasawuf serta tidak mengabaikan syariat dan akidah kalam.
As-Singkili juga demikian. Ia adalah ulama pertama di Nusantara yang menulis fikih muamalah dalam kitab Mir’at al-Thullab. Ia mengajarkan masyarakat Muslim Nusantara, bahwa doktrin-doktrin hukum Islam tidak terbatas pada ibadah, tetapi mencakup seluruh aspek kehidupan sehari-hari.
Al-Maqassari merupakan seorang sufi, yang tasawufnya tidak menjauhkan diri dari keduniawian. Jika kebanyakan sufi mengasingkan diri dari dunia, al-Maqassari justru terlibat dalam aktivisme dunia. Pengalaman hidupnya menjelaskan hal ini. Ia dekat dengan bangsawan Kesultanan Banten, dan terlibat aktivisme perlawanan penjajahan VOC-Belanda.
Pada abad ke-18 M, dalam jaringan ulama al-Jawi al-Makki muncul Abdul Shamad al-Palimbani, Muhammad Arsyad al-Banjari, Abdul Wahab al-Bugisi, dan banyak lagi. Peran jaringan ulama angkatan ini, sebagaimana Azra, mereka tidak hanya mampu mempertahankan pembaruan Islam yang telah dirintis oleh generasi sebelumnya; ar-Raniri, as-Singkili, dan al-Maqassari, namun juga dapat meneruskan corak pembaruan itu kepada generasi sesudahnya.
Al-Jawi al-Makki Abad 19-20 M
