Menurut data Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Indonesia memiliki 2.161 komunitas adat per 9 Agustus 2022. Jumlah tersebut tersebar di seluruh Indonesia, mayoritas atau 750 komunitas adat berada di Kalimantan. Sebanyak 649 komunitas adat bermukim di Sulawesi, kemudian ada 349 komunitas adat di Sumatra, 175 komunitas adat berada di Maluku, 139 komunitas adat di Bali dan Nusa Tenggara, di Papua tercatat ada 54 komunitas serta 45 komunitas adat berlokasi di Jawa.
Sebagai suatu komunitas, masyarakat adat memiliki kedaulatan atas tanah, kekayaan alam, kehidupan sosial budaya yang diatur oleh hukum adat serta lembaga adat yang bertujuan mempertahankan keberlanjutan kehidupan masyarakat adat.

Salah satu ciri dari komunitas adat adalah mempunyai sistem nilai dan pengetahuan sendiri. Sistem nilai dan pengetahuan ini yang menjadikan masyarakat adat mampu bertahan dengan segala kondisi. Mereka memanfaatkan pengobatan tradisional, perladangan tradisional serta bentuk-bentuk pengetahuan tradisional lainya, yang duturunkan secara temurun-temurun tanpa merusak alam sekitarnya.
Penjaga Hutan dan Perubahan Iklim
