Beberapa hari yang lalu, saya menonton film Indigenous. Film dokumenter yang disutradarai oleh Muhammad Sridipo dan Rizky Paratama tersebut menceritakan bagaimana masyarakat adat menjadi komunitas yang visioner dalam menjaga hubungan harmonis antara manusia dan alamnya.
Melalui hubungan harmonis tersebut, komunitas adat mampu bertahan dan berdaya dalam kondisi apapun. Contohnya selama masa pandemi Covid-19, ketika daerah dan komunitas yang lain sedang berjuang melawan Covid mati-matian, masyarakat adat tidak terpengaruh sama sekali. Mereka mampu bertahan dan beraktivitas seperti hari-hari biasa, tanpa terkendala pandemi.
Komunitas Adat Nusantara
Komunitas adat atau masyarakat adat merupakan kelompok masyarakat yang memiliki sejarah asal-usul dan menempati wilayah adat secara turun-temurun. Indonesia menjadi salah satu negara yang mempunyai komunitas adat cukup banyak.
Menurut data Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Indonesia memiliki 2.161 komunitas adat per 9 Agustus 2022. Jumlah tersebut tersebar di seluruh Indonesia, mayoritas atau 750 komunitas adat berada di Kalimantan. Sebanyak 649 komunitas adat bermukim di Sulawesi, kemudian ada 349 komunitas adat di Sumatra, 175 komunitas adat berada di Maluku, 139 komunitas adat di Bali dan Nusa Tenggara, di Papua tercatat ada 54 komunitas serta 45 komunitas adat berlokasi di Jawa.
Sebagai suatu komunitas, masyarakat adat memiliki kedaulatan atas tanah, kekayaan alam, kehidupan sosial budaya yang diatur oleh hukum adat serta lembaga adat yang bertujuan mempertahankan keberlanjutan kehidupan masyarakat adat.
Salah satu ciri dari komunitas adat adalah mempunyai sistem nilai dan pengetahuan sendiri. Sistem nilai dan pengetahuan ini yang menjadikan masyarakat adat mampu bertahan dengan segala kondisi. Mereka memanfaatkan pengobatan tradisional, perladangan tradisional serta bentuk-bentuk pengetahuan tradisional lainya, yang duturunkan secara temurun-temurun tanpa merusak alam sekitarnya.
Penjaga Hutan dan Perubahan Iklim
Salah satu masalah yang sedang dihadapi dunia adalah perubahan iklim atau climate change. Fenomena ini disebabkan beberapa hal, di antaranya efek rumah kaca, pemanasan global, kerusakan lapisan ozon, serta kerusakan fungsi hutan. Hal ini mengakibatkan curah hujan tinggi, musim kemarau berkepanjangan, terjadinya bencana alam dan lain-lain.
Dalam mengatasi fenomena ini, komunitas adat memiliki peran yang cukup efektif. Peran komunitas adat dalam mitigasi perubahan iklim dilakukannya dengan menjaga hutan dan ekosistem yang ada didalamnya.
Dalam laporan yang dirilis World Resources Institute (WRI) pada 2021, menyebutkan bahwa pengamanan hak atas dan hutan masyarakat adat mampu mencegah deforestasi dan kerusakan lingkungan yang berkontribusi terhadap perubahan iklim.
Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa tanah adat sendiri memiliki lebih dari sepertiga petak hutan alam di dunia ini dan 80% kenekaragaman hayati dunia. Hal ini menunjukan bahwa komunitas adat memiliki andil besar dalam menjaga hutan dan mitigasi perubahan iklim dunia.