Pertumbuhan dan Perkembangan Ilmu Qiraat di Indonesia

Puncak keemasan ilmu qiraat selanjunya pada Imam Ibn al-Jazari, yang masa ini berhasil mengenapkan qira’at mutawatirah menjadi sepuluh dengan karya besarnya al-Nasr fi al-Qira’at al-‘Asyr yang kemudian dinadzamkan sendiri menjadi Thayyibah al-Nasyr.

Ilmu qira’at merupakan salah satu disiplin ilmu keislaman yang juga sempat mengalami masa stagnan layaknya keilmuan Islam lainnya. Hal ini terjadi di beberapa negara yang mayoritas berpenduduk muslim, termasuk Indonesia. Karena, pada waktu itu para ulama Nusantara memilih fokus pada keilmuan lainnya dalam menyebarkan ajaran Islam.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Adapun faktor yang paling dominan atas masa stagnansi ini adalah pragmatisme, tidak mau mencurahkan banyak hal hanya untuk mempelajari qiraat. Terlebih, alasan ini juga mendasarkan legitimasinya kepada perintah untuk membaca Al-Qur’an yang dianggap mudah.

Di Nusantara, proses pemahaman Al-Qur’an terlebih dahulu dimulai dengan penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Nusantara (dulu: Jawa dan Melayu), kemudian penafsiran yang lebih luas dan rinci. Akibatnya, baru pada awal abad ke-20 perhatian kepada qiraat dalam kajian Al-Qur’an kembali ditekuni.

Upaya pelestarian qiraat Al-Qur’an di Indonesia ditempuh dengan berbagai pola dan cara. Paling tidak terdapat dua pola, yaitu pola pengembangan dan pembelajaran sebagai pengetahuan dan pola dan pelajaran secara praktik.

Pertama, pembelajaran secara teoretis. Pembelajaran secara teoretis dilakukan dengan cara mengajarkan ilmu qiraat dari sumber-sumber kitab tanpa mempraktikkan lebih lanjut teori tersebut pada bacaan Al-Qur’an. Contoh-contoh bacaan hanya diberikan sekilas sesuai dengan tema yang sedang dibahas.

Model pembelajaran ini pernah ditempuh oleh KH Arwani Amin di Pesantren Tebuireng, yang saat itu masih diasuh oleh KH Hasyim Asy’ari. Beliau mendalami teori qira’at sab’ah dari kitab Siraj al-Qari’ al-Mubtadi’ wa Tizkar al-Muqri’ al-Muntahi karya Abu al-Qasim Ali ibn ‘Usman ibn Muhammad. Kitab tersebut merupakan kitab syarah dari Hirz al-Amani wa Wajh at-Tahani karya Imam asy-Syatibi atau lebih populer dengan sebutan Nazam asy-Syatibiyyah.

Di Tebuireng, KH Arwani Amin mendalami kitab Siraj al-Qari sebatas teori saja. Praktik dari teori ini baru dipelajari di kemudian hari ketika beliau belajar di Pesantren al-Munawwir Krapyak, Yogyakarta yang juga mengajarkan ilmu qiraat secara teori. Secara teori, kitab Siraj al-Qari diajarkan kepada santri Ma’had Aly oleh KH RM Najib Abdul Qodir (cucu dari KH M Moenawir).

Selain itu, sebagian perguruan tinggi di Indonesia juga mengajarkan ilmu qiraat secara teori, baik sekilas dalam mata kuliah studi Ulumul Qur’an, maupun dalam mata kuliah khusus ilmu qiraat. Teori yang dikemas dalam satu mata kuliah berbobot 2 sks, tentu saja hanya sebatas pengenalan.
Pengajarnya pun minim sekali yang mempunyai sanad, kecuali seperti KH Ahsin Sakho Muhammad dan Ahmad Fathoni yang telah dikenal sebagai pakar qiraat baik secara teoritis maupun praktis. Meskipun demikian, pembelajaran di perguruan tinggi ini cukup berkontribusi dalam melestarikan ilmu qiraat dan menjadikannya lebih dikenal luas.

Tinggalkan Balasan