Di mana sejatinya pesantren adalah culture education, yang memiliki kedalaman dan kecakapan pengetahuan keagamaan serta nilai-nilai sosial yang kental. Di satu sisi, desain pesantren menjadi satu brand yang cukup menjanjikan bagi lembaga-lembaga formal untuk meng-guide calon peserta didik baru.
Begitu juga dengan program-program yang ditawarkan. Jika pesantren menawarkan pengetahuan yang bersifat vertikal dan horizontal, sehingga meluas pola pikir dan pola sikapnya. Maka, bagaimana dengan brand “pesantren” yang dimunculkan dalam lembaga pendidikan formal di setiap jenjang? Anda bisa menjawabnya sendiri.

Oleh karena itu, hal yang perlu ditekankan dalam pemahaman kita adalah bagaimana memposisikan pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan dan kultur yang kuat, dengan pesantren sebagai brand pendidikan dengan segala hiasan-hiasan di dalam pendidikan formal.
Bukan menjadi masalah, sebenarnya, akan tetapi dengan munculnya fenomena yang terjadi akhir-akhir ini, perlu adanya penguatan dan kemantapan dalam memaknai pesantren itu sendiri. Kasus ustaz cabul di Bandung dan di Malang, akhir-akhir ini, setidaknya menjadi satu cerminan bahwa penguatan istilah pesantren, serta pengertian antara pesantren dan boarding school, asrama atau lembaga dengan citra pesantren perlu untuk dikaji dan didalami kembali.
