Artinya, ada proses penempaan diri yang benar-benar khusyuk dalam mengiringi proses pendidikan di pesantren. Hal ini disiapkan untuk proses kehidupan di masyarakat selepas nyantri. Dengan kata lain ada persiapan matang untuk menghadapi problem-problem sosial yang akan dihadapi kelak.
Bahkan dalam pendidikan pesantren, ada sistem hafalan Imrithy, Alfiyah, Fathul Mu’in, dan lain sebagainya. Hal ini digunakan untuk menunjang pola pikir intelektual santri dan melatih olah rasa dalam mengingat segala sesuatu. Hal ini penting dan menjadi model pembelajaran yang tak tergantikan.

Berbeda dengan kondisi hari ini, yang dalam tulisan Surya Dharma Ali disebutkan bahwa semakin minimnya kader ulama yang tidak hanya mumpuni dalam pengetahuan Islam, tetapi juga akhlak al-karimah. Ia menyebutkan bahwa ada kemerosotan nilai dengan ragam sistem persamaan dalam dunia pendidikan. Tidak terkecuali pesantren.
Lembaga pendidikan formal berbondong-bondong membangun asrama, boarding, dan ragam istilah untuk “memesantrenkan” peserta didiknya. Yang mana akan ada kiai atau ulama yang di-SK-kan untuk membina dan mengelola lembaga yang menduplikasi sebagaian sistem terkecil dari pesantren.
