Menghadapi anak-anak dengan perilaku menyimpang memang butuh pendekatan yang serius. Tapi bukan dengan membuang mereka ke institusi yang tidak siap, melainkan dengan pendekatan yang holistik: konseling psikologis, penguatan peran orang tua, pendidikan karakter di sekolah, serta dukungan komunitas.
Dalam Islam, memperbaiki akhlak bukan dengan kekerasan atau pengucilan, tapi dengan kasih sayang, pendidikan berulang, dan teladan. Bahkan Rasulullah SAW, saat mendidik generasi muda seperti Abdullah bin Abbas dan Anas bin Malik, tidak pernah memarahi mereka dengan keras, apalagi “mengasingkan” mereka.

Sudah saatnya negara tidak lagi melempar tanggung jawab moralnya ke pesantren. Tanggung jawab mencetak generasi berakhlak adalah bagian dari kebijakan pendidikan nasional, bukan semata-mata urusan pesantren atau tokoh agama.
Kalau pesantren dijadikan tempat pembinaan karakter, maka pemerintah wajib memastikan dukungan penuh, seperti kurikulum yang tepat, pelatihan guru, pengawasan independen, dan pendanaan memadai. Jangan asal kirim anak lalu lepas tangan.
Pesantren bukan tempat pembuangan masalah. Ia adalah pusat ilmu dan nilai. Mengirim anak-anak “nakal” ke pesantren bukan hanya keliru secara konsep, tapi juga bisa merusak esensi pesantren itu sendiri.
Jika negara benar-benar ingin menciptakan generasi yang berakhlak, mulailah dari hulu: bangun keluarga yang sehat, ciptakan lingkungan sosial yang mendukung, dan hadirkan sistem pendidikan yang menyentuh hati, bukan sekadar menakut-nakuti. Santri adalah simbol pencari ilmu, bukan sisa dari masalah sosial yang gagal ditangani negara.
