Pesantren dan Model Pendidikannya

Pesantren, dalam sunyi dan kesederhanaannya, memelihara sesuatu yang tak bisa diukur dengan kamera, mikrofon, atau rating acara televisi. Ia memelihara jiwa—ada kehidupan yang tak pernah selesai diterjemahkan oleh siapa pun.

Ketika media berhasil masuk ke dalam pesantren, pilihannya seperti halnya sebilah pisau, ia menjadi begitu tajam, pun sebaliknya melihat fenomena kehidupan pesantren. Lalu muncullah potongan-potongan tayangan, kata-kata “feodal”, “tertutup”, “dogmatis”, “tidak modern”.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Bukan hanya baru-baru ini. Sebenarnya juga sejak lama, nada sinisme tentang pesantren berkembang. Bahkan sebuah stasiun televisi besar menyiarkan segmen yang menyinggung pesantren dan para kiai—tayangan yang katanya “investigatif”, tapi lebih mirip cermin yang dipasang miring. Cermin yang tidak memantulkan wajah, melainkan mengubah bentuk.

Sampai saat ini, saya berada di antara mereka—para santri yang berwajah letih tapi matanya teduh; para kiai yang mengajar dengan tasbih di tangan, bukan dengan mikrofon; dan masyarakat kecil yang menitipkan anaknya ke pondok dengan doa, bukan dengan uang saku besar.

Saya tahu, di pesantren memang ada manusia—dengan segala kekurangannya. Tapi saya juga tahu, di sanalah ada sejenis kesetiaan yang tidak dijual di toko modern, kesetiaan pada ilmu, pada laku, pada keseimbangan antara dunia dan akhirat.

Di era digital yang serba cepat ini hampir semua ruang dituntut untuk menyesuaikan diri dengan kondisi lebih cepat dan terbuka, namun tanpa filter yang bernama kepantasan. Pesantren sedang mengalami pergeseran sosial yang pelik. Santri kini tak hanya belajar kitab kuning, tapi juga coding, ekonomi syariah, bahkan marketing digital. Pesantren-pesantren berinovasi, tapi tetap berpegang pada prinsip lama “nguri-uri sing apik, lan mundut sing luwih becik” (Memelihara yang baik, dan mengambil yang lebih baik.)

Namun, bagi sebagian manusia modern, semua itu masih tampak “kolot”. Seolah santri yang sujud lama dianggap lambat berpikir, dan kyai yang menunduk dianggap menindas.

Padahal, di balik yang tampak sederhana itu, ada fikih sosial yang bekerja diam-diam—ilmu yang menjahit hubungan manusia dengan Tuhan dan sesamanya. Ada filosofi Jawa yang kerap kita dengar yaitu “sangkan paraning dumadi”, mencari arah hidup, ngelmu kasampurnan, mencari keseimbangan antara lahir dan batin. Nilai-nilai itulah yang sedang diuji hari ini oleh dunia yang semakin gaduh. Dunia yang lebih cepat menuduh daripada memahami.

Saya menulis ini bukan untuk memuja dan membela pesantren. Tidak perlu. Pesantren tidak butuh pembelaan, karena ia hidup dari keikhlasan, bukan dari opini. Tapi saya ingin membuka sedikit jendela, agar orang-orang yang menatap pesantren dari luar tidak hanya melihat temboknya, melainkan juga mendengar desah angin yang lewat di serambinya.

Pesantren sering hadir dalam wacana publik sebagai lembaga yang mengundang tafsir beragam bagi sebagian. Pun, ia menjadi simbol keaslian pendidikan bangsa bagi sebagian lain; ia dianggap tinggalan masa lampau yang feodal, dogmatis, dan sulit menyesuaikan diri dengan modernitas.

Tuduhan-tuduhan itu datang dari berbagai arah—dari kalangan akademis, birokrat, bahkan dari generasi muda Muslim sendiri. Namun di tengah silang narasi itu, pesantren tetap berdiri, menandai denyut peradaban yang tidak pernah sepenuhnya berhenti.

Untuk memahami pesantren secara adil, kita perlu melihatnya bukan hanya dari sisi kelembagaan, tetapi juga dari akar sejarah, nalar keagamaan, dan jiwa budaya yang membentuknya.

Pesantren dan Pembacaan Realitas Sosial

Secara historis, pesantren telah ada jauh sebelum republik ini berdiri. Di masa ketika pendidikan formal modern belum menjangkau pelosok, pesantren menjadi ruang utama transmisi ilmu dan moral. Di dalamnya, santri tidak hanya belajar membaca kitab, tetapi juga belajar hidup dalam kebersamaan, dalam kedisiplinan spiritual dan etika sosial.

Kiai bukan hanya pengajar, melainkan penjaga nilai—pamong spiritual sekaligus pemimpin sosial. Dari situlah muncul jejaring moral masyarakat Jawa dan Nusantara yang tahan lama. Pesantren melahirkan guru ngaji di kampung, ulama desa, tokoh masyarakat, bahkan pejuang kemerdekaan.

Kini, lebih dari 42 ribu pesantren tersebar di seluruh Indonesia, dengan lebih dari 1,3 juta santri aktif. Sebagian masih berpegang pada model salaf, mengajarkan kitab kuning dan sistem sorogan-bandongan, sebagian lain telah bertransformasi menjadi pesantren modern, menggabungkan kurikulum nasional dan pendidikan vokasional. Adaptasi ini menunjukkan bahwa pesantren bukan monolit tradisional semata. Ia adalah organisme sosial yang hidup, menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman.

Narasi feodal dan dogmatisme yang berkembang juga demikian; apakah ia hanya sebatas persepsi, atau justru realitas yang salah melihat pesantren secara substansi? Isu feodalistik dalam pesantren sering muncul dari relasi antara kiai dan santri yang dianggap hierarkis, bahkan absolut. Kritik semacam ini tidak sepenuhnya salah, tetapi sering gagal memahami basis nilai relasi tersebut.

Dalam konteks keilmuan Islam dan budaya Jawa, hubungan guru-murid bukan hubungan kekuasaan, melainkan laku hormat — penghargaan atas ilmu dan pengalaman batin. Dalam bahasa ushul fikih, relasi ini bukan dominasi, tetapi talaqqi bil qabul — penerimaan ilmu dengan kerendahan hati.

Feodalisme muncul jika otoritas spiritual berubah menjadi instrumen kekuasaan pribadi. Tetapi di pesantren yang sehat, otoritas kiai berfungsi sebagai penjaga adab, bukan penguasa dogma. Itulah mengapa, dalam tradisi pesantren, kata “berkat” dan “barokah” menjadi kunci. Ini bukan hadiah dari kiai, melainkan simbol keterhubungan batin antara ilmu, guru, dan amal. Ia adalah dimensi etis dari epistemologi Islam itu sendiri.

Oleh sebab itu, pola laku spiritualitas menjadi bentuk dari semangat memahami dan menyabari proses. Barang siapa yang sungguh-sungguh ia akan mencapainya, wong tekun pasti tekan. Sehingga penempaan diri itu bukan semata menjadi prinsip dasar dalam pendidikan, melainkan kunci dari kesadaran.

Demikian pula dengan tudingan dogmatisme. Pesantren memang berpegang pada tradisi keilmuan tekstual — mempelajari karya-karya klasik (turats) dengan penuh hormat. Namun itu bukan tanda ketertutupan, melainkan kesetiaan terhadap sumber.

Banyak pesantren yang menanamkan kemampuan berpikir kritis dalam batasan adab keilmuan tafaqquh fi ad-din (mendalami agama) selalu diimbangi dengan tadabbur (merenungkan makna). Bahkan, dalam kerangka ushul fikih, pembacaan terhadap realitas (fiqh al-waqi’) adalah bagian dari ijtihad sebagai upaya menimbang maslahat dan mafsadat, menyesuaikan hukum dengan konteks sosial.

Ketika pesantren membuka sekolah formal, mengajarkan sains dan teknologi, itu bukan kompromi ideologis, melainkan penerapan kaidah klasik yang berbunyi “Al-muhafadhatu ‘ala al-qadim as-shalih wal akhdzu bil jadid al-ashlah” — menjaga yang lama yang baik, dan mengambil yang baru yang lebih maslahat.

Modernitas dan Ijtihad Sosial

Modernisasi sering disalahpahami sebagai sekadar westernisasi. Padahal, pesantren sudah lama memiliki mekanisme internal untuk berijtihad sosial. Pembaruan metode belajar, penggunaan teknologi, hingga program kewirausahaan santri adalah bentuk tajdid (pembaruan) yang tak merusak akar.

Jika kita baca dalam perspektif maqashid syariah, inovasi-inovasi itu memenuhi lima penjagaan pokok, yaitu menjaga agama, akal, jiwa, harta, dan keturunan. Santri yang cakap digital dan ekonomi syariah bukan keluar dari tradisi, melainkan menegakkan maslahat baru dalam dunia yang berubah.

Tentu, ada pesantren yang belum mampu menyesuaikan diri, bukan semata kurangnya fasilitas, mutu pengajaran yang belum merata, atau sikap tertutup terhadap kritik. Tetapi, kelemahan itu bukan karena pesantrennya “tradisional”, melainkan karena keterbatasan akses sumber daya.

Banyak pesantren justru menjadi pelopor pendidikan berbasis kemandirian — dengan koperasi, pertanian, atau usaha kreatif santri. Di sinilah pesantren menghidupkan kembali nilai ta’awun (gotong royong) yang juga merupakan nadi budaya bangsa.

Kita tahu sejarah perjuangan pesantren di masa lalu sangat erat dengan perkembangan bangsa ini, perjuangan dan jihad memperjuangkan kemerdekaan dan kemandirian.

Jika pesantren dilihat dengan kaca mata kearifan, maka lembaga ini sejatinya bukan sekadar tempat belajar, tetapi tempat laku. Apalagi di masa lalu pesantren dikenal dengan peshastrian yang berarti kadewaguruan atau tempat membaca dan memperdalam ilmu pengetahuan.

Dalam laku pesantren, kita menemukan gema falsafah sangkan paraning dumadi — kesadaran asal dan tujuan hidup. Santri datang bukan untuk sekadar mencari ilmu, tetapi mencari jalan pulang pada makna keberadaan. Setiap bangun pagi, zikir, pengajian, dan khidmah adalah cara menata harmoni antara jasmani dan ruhani.

Demikian pula ngelmu kasampurnan, yang dalam Islam sepadan dengan tazkiyatun nafs (penyucian jiwa), menjadi inti dari pendidikan pesantren. Ilmu bukan sekadar teks, tapi juga pengalaman. Belajar bukan hanya untuk tahu, tapi untuk ngerti lan ngrumangsani — memahami dan merasakan pemahaman itu dalam perilaku. Etos keseharian santri senantiasa dibangun untuk senantiasa belajar sabar, andhap asor (rendah hati), rukun, nrimo, dan memayu hayuning bawana — menjaga keseimbangan hidup dan harmoni dunia.

Itulah mengapa pesantren dan prinsip menghormati guru, semua yang berkaitan dengan guru tersebut, bahkan sampai apa yang dimiliki oleh guru tersebut. Ini menjadi bukti bahwa prinsip khurmat, atau mikul dhuwur mendhem jerru. Bahwa diri kita, ilmu pengetahuan kita, lahir bukan semata usaha kita tetapi ada stimulus yang melambari proses kita, dan itu dibangun oleh kiai, guru, dan orang tua kita.

Pesantren di perdesaan sering mengajarkan santrinya menanam tanaman, membersihkan lingkungan, berdagang dengan jujur, menolong masyarakat sekitar. Semua itu bukan sekadar kegiatan sosial, melainkan praktik etika spiritual yang menautkan Islam dan kearifan Jawa dalam satu tarikan napas.

Dalam kerangka itu, pesantren tidak bisa disebut dogmatis, karena justru menjadi ruang sintesis antara agama dan budaya. Ia menjaga nilai, tapi juga menyerap hikmah lokal. Inilah yang membuat pesantren mampu bertahan lebih dari lima abad — karena ia tidak memusuhi zaman, melainkan menyapa zaman dengan laku bijaksana.

Mereka yang mengkritik pesantren sering berangkat dari semangat pembaruan, tetapi lupa bahwa perubahan sejati bukan sekadar mengganti bentuk, melainkan memperdalam makna. Pesantren mungkin tidak selalu cepat menyesuaikan diri, tetapi di situlah letak kebijaksanaannya, yaitu tidak terburu-buru, melainkan menimbang.

Seperti prinsip “At-ta’anni minallah, wal ‘ujlah minasy syaithan” — kehati-hatian datang dari Allah, ketergesa-gesaan dari setan. Justru dalam kesabarannya itu, pesantren menyimpan kekuatan moral yang jarang dimiliki lembaga modern; ketulusan, kontinuitas, dan kebersamaan. Ia bukan benteng masa lalu, tetapi taman nilai yang menumbuhkan manusia seutuhnya — manusia yang tidak hanya pandai berpikir, tapi juga tahu bagaimana berbuat baik, nguwongke uwong (memanusiakan manusia).

Pesantren tetap mengajarkan makna laku bagaimana menjadi manusia yang tahu arah hidupnya. Ia menjadi cermin dari kesadaran bahwa ilmu tanpa adab hanyalah kesombongan, dan modernitas tanpa ruh hanyalah kesia-siaan. Dalam bahasa fikih, pesantren adalah ijtihad sosial. Ia adalah bagian dari suluk atau proses memantaskan diri. Keduanya bertemu dalam satu tujuan yaitu menjaga keseimbangan antara teks dan konteks, antara Tuhan dan manusia, antara zaman dan nilai.

Maka, ketika orang menuduh pesantren feodal, dogmatis, atau tertinggal, barangkali yang perlu diubah bukan pesantrennya, melainkan cara kita membaca tentang sebab di balik tembok dan serambi pesantren, tersimpan filosofi hidup yang justru paling modern — kesadaran bahwa kemajuan tanpa akar hanyalah kebisingan yang cepat berlalu.

Objeknya adalah peningkatan baik secara zahir maupun batin kualitas manusia, yang seharusnya seperti dalam pidato-pidato kebanyakan, yaitu senantiasa meningkatkan diri dari satu proses, satu fase, menuju pada proses dan fase berikutnya. Sehingga bukan berbicara pencapaian, tetapi proses kesadaran untuk senantiasa menyatakan hadis Nabi Muhammad bahwa belajar itu dimulai dari awal kelahiran sampai pada liang lahat. Minal mahdi ila al-lahdi.

Multi-Page

Tinggalkan Balasan