Kedua, lingkungan yang aman secara psikologis. Adalah sangat tepat jika program Pesantren Ramah Anak mendasarkan pada perspektif psikososial yang melibatkan psikologi dan sosiologi. Tiga konsep terapan yang muncul dari pendekatan ini, sebagaimana ditegaskan oleh program Pesantren Ramah Anak, dapat menjamin keamanan psikologis santri dan terciptanya lingkungan sosial yang bersahabat. Hubungan emosional antara santri dengan orang-orang terdekatnya di rumah adalah hal yang perlu disadari oleh lembaga pesantren.
Darinya akses untuk tetap berhubungan dengan mereka harus dipenuhi. Hal ini sejalan dengan pernyataan Lesmoyo (2023) bahwa memperhatikan peserta didik dalam hubungan eratnya dengan pihak lain adalah bentuk tindakan untuk menjamin kesejahteraan psikologis mereka. Model terapan kedua dalam hal ini adalah hubungan emosional para santri dengan pihak-pihak pesantren. Tatap muka perlu dilakukan secara maksimal antar hati dan hati.

Sementara model terapan ketiga adalah mencekoki para santri dengan pengetahuan yang sesuai dengan dirinya dan secara proporsional. Lyubоv (2019) menegaskan bahwa iklim psikologis yang kondusif dapat menjamin kesejahteraan peserta didik. Ini perlu dijaga oleh lembaga pesantren yang meliputi pihak pengasuh, ustaz pembimbing dan lainnya.
Ketiga, lingkungan yang aman secara ekologis, fisik, dan menjamin kesehatan. Hal inilah yang akhir-akhir ini dicederai oleh pemberitaan terkait kasus kekerasan di pesantren. Langkah-langkah terapan yang terdapat dalam program Pesantren Ramah Anak menjamin semua itu.
Kita bisa lihat dari kepedulian program ini terhadap pola makan santri, akses kesehatan yang wajib tersedia di pesantren dan pedoman-pedoman interaksi antarsantri yang perlu dijaga.
Lyubov (2019) menegaskan bahwa untuk mewujudkan semua itu perlu untuk mengupayakan terjaminnya mutu pendidikan dalam pengembangan subjektivitas seseorang, mengaktifkan peserta didik dalam menguasai muatan pendidikan. Jenis interaksi pedagogis harus diperhitungkan, berdasarkan desain bersama dari lingkungan spasial-objektif.
Sementara itu, Slobodchikov (2016) mencatat bahwa “subjektivitas seseorang memanifestasikan dirinya hanya dalam pertemuan, dalam kebersamaan, dalam komunitas, dalam interaksi dan dalam desain bersama sebagai subjek dan sumber daya untuk kegiatan bersama.
Kesimpulan
Pesantren adalah lembaga pendidikan yang memiliki peluang untuk mencetak generasi emas dengan bermodalkan pengajaran agama dan akhlakul karimah. Pluralitas yang hadir di lingkungan para santri juga memiliki peran dalam membentuk karakter yang peka terhadap realitas majemuk.
Namun, di satu sisi, pluralitas juga kerap menghadirkan konflik yang biasanya berujung pada kekerasan. Hadirnya konflik juga didorong oleh intensitas interaksi para santri selama 24 jam. Meskipun demikian bukan lantas menutup pesantren atau menghindari keberagaman.
Program “Pesantren Ramah Anak” dapat menjadi solusi yang mampu memaksimalkan peluang yang dimiliki pesantren. Pasalnya, program ini sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan berkualitas yang menjamin keselamatan peserta didik dalam tiga konteksnya, lingkungan pendidikan yang berkembang, lingkungan yang aman secara psikologis dan lingkungan yang aman secara sosial, aman dari kekerasan fisik dan akses kesehatan yang memadai.
