“Jangan tanya konflik horizontal di sini, tak akan ada,” tutur sesepuh desa. Di Desa Cangkringan ini, Jathilan bukanlah kesenian komersial yang mampu mendatangkan rupiah. Ia hidup dan dihidupi sendiri oleh seluruh warga desa secara bersama-sama: laki-laki, perempuan, tua, muda, petani, pedagang, dan lain-lain.
Daya tarik kesenian ini ada pada peristiwa ndadi (trance) yang berkat masuknya roh makhluk halus, penari jathil menampilkan adegan atraktif dan mendebarkan: memakan gelas atau kaca (beling), menusuk perut dengan sebilah pisau, menelan bara api, memakan ayam hidup-hidup dan dikubur bak orang mati untuk beberapa saat.


Lalu, kenapa kalangan santri, dan pesantren, justru ikut merawat kesenian rakyat seperti ini?
“Ini, kan, cuma kiasan saja, sebagai contoh yang mengingatkan supaya masyarakat jangan ndadi, karena itu hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” begitu kata Bowo atau Begog Singodimejo, sang pawang Jathilan yang cukup kesohor. Ia, dan para seniman Jathilan serta yang lainnya, berkawan akrab dengan Kiai Masrur.
Bowo bahkan pernah nyantri pada seorang kiai di Magelang, dan menggandrungi Jathilan karena kesenian ini popular di kalangan rakyat. Baginya, Jathilan adalah kesenian yang terbuka dan merupakan media efektif untuk sosialisasi, untuk menitipkan pesan-pesan penting di kalangan kaum muda.
Atas dasar olah rasa dan pengalaman, Bowo mencapai maqom spiritual: bermain Jathilan serupa dengan laku wirid dan dzikir dalam tarekat, yaitu senantiasa ingat kepada Allah. Jathilan, dengan demikian, lebih menyerupai forum para pemain dan penonton menyapa Tuhan, belajar merasakan kehadiran-Nya.
Kiai Mahalli, Pengasuh Pesantren al-Mahalli Bantul, Yogyakarta, mengatakan bahwa “Islam tidak melarang sama sekali kesenian. Jangankan bermain gitar atau Jathilan, bermain apa pun jika sampai melupakan Allah juga diharamkan, misalnya bermain dengan istri.”
Menurut Kiai Masrur, “Fikih itu pesanan. Imam Syafii dapat pesanan dari Raja Basra, kemudian dari Raja Mesir. Lha, kenapa kita tidak membuat fikih sendiri, misalnya fikih kesenian, padahal pintu ijtihad itu sampai sekarang masih terbuka. Kalau memang kita mampu. Sama juga dengan kiai dalam memahami kitab fikih, tergantung kepada kiainya. Maka yang terjadi, kiai di sini dan di sana bisa berbeda. Kita kembalikan dulu pada yang masih global, al-Quran. Maka banyak sekali tafsir, ada tafsir Jalalain, dan lain-lain, yang dibuat dari sudut pandang masing-masing penafsir. “Salahnya kita, orang Arab selalu diidentikkan dengan Islam.”
