Sidang Badan Wakaf digelar pada Jumat (23/10/2020), dihadiri 12 anggota Badan Wakaf PMDG, dengan keterangan 8 orang hadir secara fisik dan 4 orang hadir secara virtual. Menurut Wakil Sekretaris Badan Wakaf Gontor, KH Abdullah Said Baharmus, Sidang Badan Wakaf diperlukan untuk menjaga estafet perjuangan para Trimurti Pendiri Gontor.
“Pimpinan boleh meninggal, tapi pondok harus tetap hidup,” kata KH Abdullah Said. Dia menegaskan, berdasarkan hasil sidang, Badan Wakaf akhirnya memutuskan untuk mengangkat pimpinan baru, yang terdiri dari KH Hasan Abdullah Sahal, KH Akrim Mariyat, dan KH Amal Fathullah Zarkasyi.

Berkaitan dengan pengangkatan pimpinan baru ini, salah satu Pimpinan Pondok Gontor, KH Hasan Abdullah Sahal, menegaskan, Pondok Modern Gontor saat ini masih berkabung karena ditinggal salah satu pimpinannya, tapi kesedihan yang dialami santri dan guru-guru di Gontor tidak boleh berkepanjangan.
