Seiring dengan menguatnya populisme Islam dengan karakternya yang konservatif dan radiklalis, atau dalam istilah global dikenal dengan istilah populisme kanan (right populism), perkembangan kualitas demokrasi Indonesia pasca Orde Baru kian mengalami penurunan.
Setelah mengalami perkembangan progresif pada periode 1999 samai 2004, perkembangan demokrasi Indonesia mengalami stagnasi (2005-2014). Bahkan pada periode berikutnya (2015-2019), tren perkembangan demokrasi Indonesia dan global pada umumnya justru mengalami kemerosotan, terutama dalam bidang kebebasan sipil.

Dalam konteks ini, kebangkitan populisme (bawah seperti populisme Islam dan atas seperti populisme elit politik) memberikan andil yang tidak kecil bagi dekonsolidasi demokrasi Indonesia pasca Orde Baru.
Satu hal yang cukup menarik untuk kasus Indonesia ialah kemunculan aksi mobilisasi massa yang dipelopori oleh agen-agen Islam politik seperti FPI, FUI, HTI, dan lainnya. Gerakan mobilisasi massa dalam Aksi Bela Islam (411, 412), Aksi Bela Ulama, Reuni 212, sampai people power disebut-sebut sebagai ekspresi populisme Islam paling fenomenal dan mendapatkan perhatian luas dari banyak kalangan, termasuk para ahli baik dari dalam maupun luar negeri.
Gerakan mobilisasi massa yang menggunakan simbol-simbol agama ataupun politik identitas ini, tidak sebatas meramaikan kontestasi kekuasaan baik di tingkat lokal (Pilkada DKI Jakarta) maupun nasional (Pilpres). Bagaimanapun kehadirannya telah berperan penting dalam mengubah lanskap kepolitikan dan keislaman di Indonesia. Tidak sedikit ahli yang menilai bahwa kemunculan aksi mobilisasi massa terbesar dalam sejarah Indonesia pasca Orde Baru ini, berhasil menempatkan kelompok-kelompok Islamisme dalam arus mainstream perbincangan publik.
Data Buku:
Judul Buku: Populisme Islam: Kesalehan, Politik Identitas, dan Dekonsolidasi Demokrasi
