Menurutnya, para santri Pondok Pesantren Haur Kuning banyak yang berasal dari luar daerah, seperti Bandung, Depok, Tangeran, Bogor, dan Jakarta. Karena itu, para santri juga dibekali surat keterangan sesuai hasil pemeriksaan kesehatan. “Jangan sampai kendaraan mereka mendapatkan penolakan ketika memasuki zona merah. Ada sekitar 1.000 lebih santri yang dipulangkan. Itu sudah menjalankan protokol kesehatan,” tandas Iwan.
Di Kabupaten Tasikmalaya, bukan hanya Pondok Pesantren Haur Kuning yang baru memulangkan santrinya. Hal yang sama juga dilakukan Pondok Pesantren Darusalam yang berada di Kecamatan Rajapolah. Di pondok sini setidaknya ada 700 santri yang baru dalam proses pemeriksaan kesehatan untuk kemudian dipulangkan. Pemulangan para santri Pondok Pesantren Darusalam ini difasilitasi Pemkab Tasikmalaya.

