إن عدوا واحدا كثير وألف خل آلف يسير
موسو ستوغ فس مسلاء كرسنه سإيبو كمجه سي أكور جئ لكانه
وافرح أخي لفرح العشير واحزن لحزنه بالاستبشار
نورؤ بوغا لمون كنجنه بوغا نورؤ سوسا مون سوسا سمبي فبوغا
—Puisi dwibahasa Arab-Madura karya K.H. Muhammad Habibullah bin KH Rais Ibrahim, Tarbiyyatu ‘s-Shibyân. Sumenep: Pondok Pesantren Al-Is’af, t.th., h. 11
Akhirnya kita menyaksikan ledakan kata-kata di dunia santri yang tak terbendung. Ruang-ruang yang dahulu dibatasi oleh dinding pesantren dan surau, kini melebar tak terkira di hamparan digital. Setiap hari, kita disesaki oleh unggahan kitab yang di-scan, rekaman pengajian yang berseliweran, artikel-artikel tasawuf yang viral, dan diskusi fikih yang panas di kolom komentar. Kata-kata, yang dahulu mengalir tenang dalam sorogan dan bandongan, kini meledak-ledak dalam bentuk status, cuitan, dan reel. Ledakan ini bukan sekadar perpindahan medium belaka. Ia menandai satu evolusi dan transformasi mendasar dalam arsitektur epistemologi pesantren —cara pengetahuan itu dibangun, diakses, dan disebarluaskan.

Dahulu, pengetahuan itu bersifat hierarkis, terukur, dan tersaring melalui guru yang menjadi gerbang tunggal. Kini, ia menjadi datar, instan, dan terbuka untuk siapa saja. Perubahan fondasi pengetahuan ini, lambat laun namun pasti, sedikit-banyak berimplikasi pada perubahan desain tradisi pesantren secara keseluruhan. Tradisi yang tegak di atas prinsip ittibâ‘, mengikuti jejak dengan kesadaran akan rantai keilmuan, kini dihadapkan pada banjir informasi yang sering kali terputus dari sanadnya. Di tengah gemuruh kata-kata yang membanjiri layar kita, di situlah kerinduan yang paling dalam justru muncul: kerinduan akan keheningan untuk merenungkan, bukan sekadar menelan; kerinduan akan kedalaman yang hanya bisa diraih melalui perjalanan panjang, bukan kecepatan scroll; dan yang terpenting, kerinduan akan sebuah sanad —sebuah tangan yang terhubung ke tangan lainnya, membentuk rantai hangat yang menyambung kita ke sumber cahaya.
Tetapi yang lebih penting kita renungkan sekarang bukan sekadar ledakannya, melainkan formasi baru yang mengkristal dari hamburan kata-kata yang beterbangan itu. Sebuah lanskap epistemik yang belum pernah sepenuhnya terpeta di dunia santri tradisional. Dalam sepuluh hingga dua puluh tahun terakhir, ledakan ini tidak berjalan dalam satu jalur tunggal. Ia terjadi di dua ranah sekaligus yang sama-sama produktif, saling melengkapi namun kerap juga bersitegang: ranah intelektual dan estetik, wilayah diskursif dan ruang emotif. Di satu sisi, kita melihat produktivitas diskursif yang luar biasa: artikel jurnal, karya-karya akademik, buku-buku kritik, podcast kajian filsafat Islam, dan thread Twitter yang membedah konsep-konsep rumit dengan bahasa pop. Ini adalah letusan kata-kata yang bernalar, yang ingin menjelaskan dan mempengaruhi pikiran.
Namun hampir bersamaan, di sisi lain, terjadi ledakan kata-kata yang bernyawa, yang menghunjam hati. Ia hadir dalam bentuk syair-syair santri yang viral, narasi-narasi reflektif tentang rindu pada kiai, lantunan sholawat yang diaransemen ulang, atau bahkan desain kaligrafi yang penuh makna di media sosial. Ledakan estetik ini bukan sekadar hiasan. Ia adalah pengetahuan yang dirasakan, ilmu yang dialirkan melalui keindahan dan kerinduan. Dua ranah ini —yang satu membangun argumen; yang lain membangun suasana hati— kini bersama-sama membentuk sekaligus menguji bahasa keislaman kita.
Pertanyaan-pertanyaan Reflektif
Pertanyaan kita, dalam formasi baru ini, di manakah posisi sanad? Apakah ia hanya relevan untuk kata-kata diskursif yang ketat, ataukah ia juga merasuk ke dalam kata-kata estetik yang menyentuh hati?
Mari kita hadapkan pertanyaan-pertanyaan reflektif ini pada medan yang lebih konkret, pada bumi tempat kita berpijak: dunia santri Indonesia kontemporer. Di sini, kita bisa menyaksikan dengan jelas bagaimana ledakan kata-kata itu menemukan bentuknya yang paling nyata dalam dua ranah yang paralel sekaligus berbeda wataknya: ranah intelektual dan ranah sastra. Di tengah ledakan kata-kata yang berhamburan dan mendesak-desak, di dua ranah inilah serpihan kata-kata dunia santri belakangan ini paling produktif dan berarti.
Di satu sisi, terjadi kemelimpahan kata-kata yang disusun dengan ketat untuk berpikir. Berbagai karya intelektual dan akademik bermunculan dari tangan para santri, menembus batas-batas pesantren menuju ruang seminar, jurnal internasional, dan percakapan global. Riset-riset kritis tentang hermeneutika Al-Qur’an, buku-buku tentang post-traditionalisme Islam, analisis filsafat Islam dan sufisme kontemporer, atau kajian sosiologi tentang gerakan santri dan ulama perempuan, semua berhamburan. Ini adalah kata-kata yang ingin diuji, yang menawarkan klaim akademik, yang berdebat dengan teori-teori besar. Ledakan di ranah ini adalah ledakan diskursus yang mencoba merasionalkan dan memodernisasi khazanah keislaman.
Di sisi lain yang berseberangan namun di waktu yang hampir bersamaan, tumbuh subur ledakan kata-kata yang justru dibebaskan dari klaim kebenaran tunggal, untuk lebih mengutamakan perasaan dan imajinasi. Berbagai puisi, cerpen, dan novel lahir dari imajinasi para santri. Mereka bercerita tentang pilu meninggalkan pondok, tentang kerinduan yang terpatri pada guru, tentang diskriminasi gender di dalam tembok pesantren, tentang pergulatan spiritual di tengah hiruk-pikuk kota, atau tentang metafora tasawuf yang diselipkan dalam percintaan manusiawi. Ini adalah kata-kata yang tidak hanya ingin dipahami, tetapi terutama ingin dirasakan; bukan untuk membuktikan, melainkan untuk menyentuh.
Kedua ledakan ini —intelektual yang cenderung dingin dan analitis, dan sastra yang hangat dan intuitif— bukan sekadar berdampingan. Mereka saling membayangi, saling melirik, bahkan berdebat dalam sunyi, menciptakan sebuah dialektika yang merisaukan sekaligus memesona. Mereka adalah dua napas dari paru-paru yang sama: sebuah generasi santri yang terdorong, bahkan terdesak, untuk mengungkapkan dirinya terutama lewat bahasa Indonesia modern. Lihatlah: napas yang satu mengembuskan istilah-istilah teknis, teori Barat modern, dan logika yang berderak dingin seperti besi. Sementara napas yang lain menguapkan kerinduan, menggumamkan doa, dan merajut kenangan dalam metafora yang hangat dan basah oleh air mata. Dua denyut yang berbeda ini berdetak dalam dada yang sama —dada yang masih menyimpan hafalan Al-Qur’an, ingatan akan bau tikar musala, dan rindu pada suara sang kiai. Bahasa Indonesia modern menjadi medan pertempuran sekaligus tempat rekonsiliasi. Di satu sisi, ia adalah alat untuk membongkar dan menganalisis tradisi secara kritis. Di sisi lain, ia justru menjadi sarana untuk kembali memeluk tradisi itu dengan cara yang paling intim dan personal, melalui puisi dan cerita.
Namun, di balik produktivitas yang membanggakan ini, terselip sebuah kecemasan yang dalam: apakah dengan berpindahnya napas ini ke dalam bahasa Indonesia —yang notabene “asing” dari tradisi pesantren klasik— maka sanad itu terputus? Ataukah justru sebaliknya, dalam pergulatan kreatif ini, sanad sedang mencari bentuknya yang baru, tidak lagi sebagai daftar nama guru yang linear, tetapi sebagai getaran makna yang ditangkap, diolah, dan diteruskan melalui kepekaan baru?
Kita seperti sedang menyaksikan sebuah pencarian jiwa yang besar: sebuah generasi yang mencoba mengatakan ‘kami ada’ —bahkan berteriak ‘kami bangkit’— dengan dua suara yang berbeda, sambil secara diam-diam merindukan sebuah pengakuan —bahwa segala ledakan kata-kata mereka, yang dingin maupun yang hangat, masih terhubung dengan sumber mata air yang sama.
Sekali lagi, di sinilah kegelisahan itu menggema: bagaimana tradisi sanad, yang dalam tradisi pesantren merupakan mekanisme untuk menjaga kemurnian transmisi pengetahuan, berhubungan dengan dua bentuk ekspresi yang sangat berbeda ini? Apakah santri-akademisi modern yang melakukan analisis tentang kedudukan anjing dalam Islam memerlukan sanad untuk artikel ilmiahnya? Apakah seorang santri-penulis novel yang mengolah pengalaman pesantrennya juga membutuhkan sanad dalam berkisah? Dirumuskan dengan cara lain: apakah seorang santri-intelektual dan seorang santri-novelis memiliki sanad?
Pertanyaan-pertanyaan ini sepintas terdengar mengada-ada, tidak relevan, bahkan sumir. Ia seperti embun di atas kaca yang mudah diusap, atau gumaman di tengah keramaian yang segera hilang diterpa suara yang lebih nyaring. Di tengah gemerlap pencapaian intelektual dan keindahan sastra yang dirayakan, urusan sanad terdengar kuno, ribet, dan seperti hendak mengkerangkeng kebebasan berekspresi. “Bukankah yang penting karyanya bagus, orisinal, dan bermanfaat?” bisik suara pragmatisme zaman ini.
Namun, jika kita menengok lebih dalam, menelisik bukan hanya pada permukaan kata-kata melainkan pada struktur intelektual dan spiritual dunia santri yang menjadi tanah tempat ia tumbuh, pertanyaan-pertanyaan itu tiba-tiba menggema dengan dahsyat. Ia bukan lagi embun, melainkan akar. Bukan gumaman, melainkan denyut nadi. Dunia santri, pada hakikatnya, dibangun di atas prinsip transmisi yang sadar dan terjaga —bukan sekadar transfer informasi, tetapi penyambungan ruhani dan intelektual dari satu generasi ke generasi berikutnya. Sanad adalah prinsip ontologis yang menjamin bahwa cahaya ilmu itu bukan fatamorgana, melainkan berasal dari sumber mata air yang jernih dan dapat dirujuk.
Maka, dalam perspektif dunia santri, melupakan pertanyaan tentang sanad di tengah ledakan karya bukanlah sekadar mengabaikan formalitas. Itu adalah risiko terputusnya tali-temali yang menghubungkan setiap pencapaian modern dengan sumber otentisitasnya. Itu adalah ancaman bagi jiwa itu sendiri, di mana kata-kata bisa menjadi liar, mengambang tanpa muara, dan pada akhirnya, kehilangan ruhnya. Pertanyaan tentang sanad adalah pertanyaan tentang keberlanjutan cahaya, tentang kesahihan spiritual, dan tentang tanggung jawab moral setiap kata yang kita lahirkan ke dunia.
Dialektika Ilmu dan Sastra
Sebelum menyelam lebih jauh ke kedalaman sanad, kita perlu melihat dua fenomena penting dalam tradisi pesantren, yang berdialektika dan bertransformasi dari tradisi klasik sampai tradisi kontemporer. Keduanya berkesinambungan dan berevolusi secara mengesankan di Indonesia mutakhir. Dua fenomena itu adalah tradisi ilmu dan tradisi sastra. Dalam dua tradisi inilah ledakan kata-kata dunia santri dewasa ini menunjukkan momentum yang belum pernah terjadi sebelumnya. Namun fenomena itu juga mengundang pertanyaan: apakah cahaya sanad masih memancar dalam dua fenomena dunia santri kontemporer itu?
Hal yang sangat mendasar dalam arsitektur epistemologi dunia santri adalah, secara tradisional, ilmu dan sastra bukanlah dua entitas yang terpisah, melainkan satu kesatuan organis yang hidup dan bernapas dalam irama yang sama. Ilmu —dengan segala logikanya— dan sastra —dengan segala keindahannya— berpelukan erat, saling mengisi dan memperkuat. Ilmu tajwid yang mengatur hukum bacaan Al-Qur’an, atau gramatika bahasa Arab (nahu-saraf) yang rumit, justru diajarkan lewat puisi (nadhm) yang berirama dan mudah dihafal.
Kitab Alfiyyah Ibnu Malik adalah mahakarya dari perpaduan ini: seribu larik puisi yang merangkai kaidah-kaidah gramatikal paling kompleks menjadi sebuah simfoni bahasa yang memesona. Ini bukan sekadar perpaduan kompleks antara sintaksis, semantik, teknik metrum (`arûdl), dan rima akhir (qâfiyah) yang canggih. Ini adalah pucuk gunung es dari hubungan organik antara ilmu dan sastra dalam kultur pesantren, sebuah filsafat pengetahuan yang melihat kecermatan intelektual dan kepekaan estetik sebagai dua sisi dari satu uang logam. Di sini, keindahan puisi bukan hiasan, melainkan kendaraan yang mengantarkan kebenaran dan disiplin ilmu agar lebih mudah meresap ke dalam ingatan dan hati. Struktur larik yang ketat melatih disiplin berpikir, sementara keindahan bahasanya membangkitkan kecintaan.
Dengan demikian, sanad keilmuan dalam dunia pesantren klasik tidak hanya mentransmisikan makna, tetapi juga bentuk —bentuk puisi, irama, dan keindahan yang menjadi wadah pengetahuan itu sendiri. Ketika seorang santri menghafal Alfiyyah, ia tidak hanya mewarisi ilmu nahu, tetapi juga mewarisi tradisi estetik yang menjiwai ilmu itu sendiri. Inilah warisan yang mendalam: bahwa pencarian kebenaran sejati tidak boleh tercerabut dari rasa keindahan, dan sebaliknya, keindahan yang otentik selalu mengandung kebenaran yang dalam.
Kanon Ilmu dan Kanon Sastra
Salah satu hal yang menarik sekaligus menyentuh dari tradisi ini adalah terbentuknya kitab-kitab kanon yang menjadi pilar-pilar agung dalam arsitektur epistemologi pesantren, baik kanon ilmu maupun kanon sastra. Hadîtsu ‘l-Arba`în, Bulûghu ‘l-Marâm, Riyâdhu ‘s-Shâlihîn, Tafsîr Jalalayn, Tafsîr Ibni Katsîr, Ihyâu `Ulûmi ‘d-Dîn adalah sebagian kitab kanon ilmu. Sementara, ad-Dibâ`î, al-Barzanji, al-Burdah, Simthu ‘d-Durar adalah kitab kanon sastra. Setiap kanon bukan sekadar judul buku, melainkan denyut nadi kolektif, sahabat diam yang menemani lelap dan bangunnya para santri. Mereka adalah benteng makna yang telah menampung ribuan doa, ribuan air mata kesulitan memahami, dan ribuan senyum pencerahan.
Uniknya, dalam ekosistem yang begitu terstruktur ini, terdapat perbedaan yang mendalam dalam cara kanon tersebut hidup. Kitab-kitab kanon di bidang ilmu berjenjang ketat, mengikuti gradasi kognitif santri —seperti sebuah tangga pengetahuan yang harus ditapaki satu demi satu dengan sabar. Alfiyyah yang sarat dengan ilmu nahu tingkat tinggi hanya akan diajarkan kepada santri yang sudah lulus dari al-Jurûmiyyah. Ada hierarki yang jelas, sebuah proses penyapihan intelektual yang tidak bisa dipangkas. Sedangkan kitab-kitab kanon di bidang sastra justru bersifat universal, merangkul semua lapisan. Seruan pujian dalam al-Barzanji atau ratapan cinta pada Rasul dalam al-Burdah bisa menggema di setiap sudut pesantren, dari santri pemula yang masih terbata-bata membaca kitab Arab hingga santri senior yang sudah mahir.
Di sini, sastra menjadi ruang bersama, bahasa emosi yang menyatukan. Ilmu membedakan tingkat, tetapi sastra menyatukan hati. Inilah keajaiban tradisi pesantren: ia memiliki disiplin logika yang keras sekaligus ruang perasaan yang luas. Sanad dalam ilmu menjaga otoritas kejelasan makna, sementara dalam sastra, sanad menjadi rantai yang menyambungkan getar kegembiraan dan kerinduan yang sama dari generasi ke generasi. Ketika lantunan Simthud Durar berkumandang, semua yang mendengar —tanpa peduli tingkat kelasnya— tersambung dalam satu nafas spiritual yang sama. Di sinilah kita melihat betapa arsitektur pengetahuan pesantren tidak hanya membangun akal, tetapi juga merajut jiwa komunitasnya menjadi satu kain tenun yang utuh.
Tapi ada yang tampak ganjil di situ: secara kuantitatif, ada jarak yang cukup lebar antara kanon ilmu dan kanon sastra. Kanon ilmu begitu kaya bahkan melimpah, meliputi hampir semua disiplin keilmuan Islam klasik —akidah, fikih, akhlak, tasawuf, hadis, tafsir, nahu, balaghah, sementara kanon sastra sangat terbatas —dapat dihitung dengan jari. Kitab kanon ilmu adalah daftar panjang, sementara kitab kanon sastra adalah daftar yang sangat pendek. Di tengah lautan ilmu, sastra hanya pancuran kecil di dinding pantai.
Apa arti ketimpangan kuantitatif ini, bila dilihat dari arsitektur pengetahuan pesantren yang begitu kaya? Apakah ini menunjukkan bahwa dunia santri kurang menghargai sastra? Ataukah ada logika lain yang bekerja?
Dalam ketimpangan kuantitatif itu justru terletak keseimbangan kualitatif dan fungsi dialektika yang sesungguhnya, yang begitu dalam dan halus. Ketimpangan ini bukanlah kegagalan atau ketimpangan dalam dialektika, melainkan sebuah pembagian peran yang fungsional, sebuah susunan kultural yang strategis. Daftar panjang kanon ilmu berfungsi membangun sebuah bangunan epistemik yang kokoh, runut, dan sistematis —sebuah tangga yang harus ditapaki pelan-pelan untuk mencapai pemahaman yang komprehensif. Sementara, daftar pendek kanon sastra berfungsi sebagai poros emosional dan spiritual yang mempersatukan. Ia adalah sumur yang sama yang airnya diambil oleh semua generasi, dari semua tingkat keilmuan, untuk memuaskan dahaga jiwa yang tak terbedakan oleh jenjang ilmu.
Kitab kanon ilmu yang panjang melatih ketajaman pikiran dan kedalaman analisis, sedangkan kitab kanon sastra yang pendek merawat kelembutan hati, kesatuan perasaan, dan kedalaman emosi. Yang satu memperluas cakrawala, yang lainnya memperdalam akar —memperdalam dengan pembacaan berulang-ulang, bersama-sama, setiap hari, siang dan malam. Cakrawala ilmu haruslah luas; cakrawala sastra haruslah menghunjam. Inilah kedalaman strategi kultural pesantren: ia tidak membiarkan rasio berkembang tanpa diimbangi oleh emosi yang terkonsolidasi.
Dialektika antara keduanya tidak terjadi melalui jumlah yang seimbang, melainkan melalui peran yang saling melengkapi. Kanon sastra yang pendek justru menjadi benang merah yang tak terputus, memastikan bahwa di mana pun tangga keilmuan itu membawa seorang santri, hatinya tetap terpaut pada sumber kerinduan dan keindahan yang sama. Dalam kesederhanaan daftarnya, kanon sastra menjadi ruang bersama yang abadi; sebuah rumah jiwa yang selalu bisa ditinggali, sementara kanon ilmu adalah jalan panjang petualangan intelektual yang tak pernah usai. Demikianlah maka kanon ilmu memberikan rumah intelektual, kanon sastra menyediakan rumah spiritual.
Dikatakan dengan cara lain, kanon ilmu adalah fondasi sekaligus kerangka bangunan. Ia harus luas, komprehensif, dan mencakup semua aspek kehidupan. Fungsinya membangun kesadaran normatif dan kapasitas intelektual yang terstruktur. Karena itu, ia memang harus banyak, harus luas. Sedangkan, kanon sastra adalah ornamen, jiwa, dan roh bangunan itu sendiri. Fungsinya bukan untuk memberikan pengetahuan baru, melainkan menginternalisasi dan menghayati pengetahuan dengan cara yang membakar hati. Sedikit karya sastra, tetapi dipelajari atau dilantunkan bersama berulang-ulang dan dihayati sampai ke sumsum, justru untuk memperkuat efek psikologis dan spiritualnya. Ia seperti gula yang sedikit tapi sangat manis, atau garam yang sedikit tapi membuat seluruh masakan jadi gurih.
Kalau kanon ilmu memberikan keluasan wawasan, kanon sastra memberikan kedalaman batin. Kanon ilmu memperluas cakrawala pengetahuan; kanon sastra memperdalam samudera penghayatan.
Namun kita tak boleh mengabaikan karya yang mungkin bukan kitab kanon. Ada begitu banyak karya yang diajarkan secara terbatas di suatu pesantren, terutama dalam bahasa lokal, sehingga tak dikenal luas, tapi mengakar sangat dalam di hati para santri yang mempelajarinya. Contohnya adalah karya-karya (almarhum) KH Muhammad Habibullah bin KH Rais Ibrahim. Pengasuh Pondok Pesantren Al-Is`af, Kalabaan, Sumenep, Madura ini menulis puluhan kitab dalam dwibahasa Arab-Madura, yang hampir semuanya berupa puisi Arab tradisional berikut terjemahannya berupa syair Madura, dalam aksara Arab Madura (pegon) yang merupakan aksara khas pesantren Nusantara. Karya yang unik dan bernilai estetis ini dilantunkan para santri setiap hari. Ini adalah bagian dari khazanah sastra pesantren yang hidup di tingkat lokal.
Larik-larik puisi yang dikutip di awal tulisan ini —dalam bahasa Arab dan Madura— adalah contoh karya kiai yang mempertahankan corak tradisional pesantrennya tersebut. Terjemahan Indonesianya:
Kawan bergembira bersuka citalah
Kawan berduka berduka dan hiburlah
Seorang musuh sudah terlalu sesak
Seribu kawan tetaplah kurang banyak.
Transformasi di Indonesia Mutakhir
Arsitektur pengetahuan dunia santri sebagaimana telah diuraikan, terlembaga dengan sangat mapan, kokoh bagai bangunan yang telah berdiri berabad-abad, ditopang oleh pilar-pilar sanad yang tak tergoyahkan. Namun di balik kekokohannya, ia tidak pernah beku. Ia bernapas, ia berdenyut, menyesuaikan iramanya dengan nada zaman. Seiring dengan perubahan-perubahan besar yang menggulung lingkungan pesantren —sebagian datang sebagai desakan modernisasi yang tak terelakkan, sebagian lagi sebagai respons terhadap kerinduan akan relevansi— arsitektur pengetahuan yang agung itu pun memasuki sebuah masa transisi yang penuh gejolak. Di tahap yang genting ini, titik krusialnya terasa seperti sebuah doa yang diucapkan dalam hati: mampukah tradisionalisme dunia santri yang penuh khidmat ini mengintegrasikan dirinya, tanpa kehilangan jiwa, ke dalam struktur kebudayaan Indonesia modern yang serba cepat dan cair?
Pergulatan itu nyata, terasa dalam berbagai tegangan dan negosiasi sosio-kultural, bahkan politik, yang penuh dengan tarik-ulur antara mempertahankan kemurnian dan merangkul kemajuan. Namun, dari kawah pergolakan itulah, sebuah keajaiban terjadi. Pesantren akhirnya tampil bukan lagi hanya sebagai subkultur yang bersembunyi di pinggiran, melainkan melangkah percaya diri sebagai salah satu kultur utama Indonesia itu sendiri. Ia bukan lagi tamu, melainkan tuan rumah di rumah besar bernama Nusantara.
Dengan kata lain, struktur budaya pesantren yang tadinya seperti sungai yang mengalir paralel, akhirnya menemukan muaranya dan menyatu, menjadi bagian integral yang tak terpisahkan dari lautan struktur budaya Indonesia. Ini bukan sekadar integrasi, melainkan sebuah penyatuan jiwa —di mana azan dari menara musala bisa bersahutan dengan derap pembangunan kota; di mana kebijaksanaan kitab kuning bisa berbicara lantang dalam bahasa modern.
Pada titik penyatuan itulah, arsitektur pengetahuan pesantren mengalami sebuah transformasi yang tak lagi bisa dibendung. Dengan tetap merawat fondasi lama yang sudah terbentuk —dinding tebal sanad dan ruang-ruang khidmatnya— bangunan itu kini membuka jendela-jendela lebarnya ke arah cakrawala yang lebih luas. Tradisi ilmu pesantren, dengan segala keketatan metodologisnya, segera meninggalkan batas-batas langgar dan memasuki arena intelektual Indonesia modern yang gaduh dan kompetitif. Sementara itu, tradisi sastra pesantren yang kaya akan metafora dan kerinduan, segera beradaptasi, menyelami ritme dan diksi panggung sastra Indonesia modern yang sarat eksperimen.
Yang pertama ditandai oleh gelombang kebangkitan yang menggembirakan: munculnya banyak intelektual Indonesia berpengaruh yang berlatar belakang pesantren. Mereka adalah anak-anak kandung tradisi yang kini berbicara tentang filsafat, sosiologi, dan kritik budaya dengan bahasa akademik yang rigorous, membawa serta kerangka etika dan kedalaman spiritual yang khas dari alam pikiran pesantren ke dalam percakapan nasional.
Yang kedua ditandai oleh kemunculan sastrawan Indonesia berlatar belakang pesantren, yang menyulam pengalaman religius yang intim —kerinduan pada kiai, disiplin hidup di pondok, pergulatan dengan teks-teks suci— menjadi puisi, cerpen, dan novel yang menyentuh sanubari pembaca modern. Karya-karya mereka bukan lagi sekadar doa yang dibisikkan di mihrab, melainkan teriakan atau renungan yang dipampang di tengah pasar kata-kata, namun tetap menyimpan aroma dupa dan bekas sujud di dahinya.
Dua gelombang ini adalah dua anak sungai dari mata air yang sama, yang akhirnya menemukan jalannya untuk mengairi dataran budaya Indonesia yang lebih luas, menyuburkannya dengan nutrisi spiritual dan intelektual yang selama ini tersembunyi di balik tembok pesantren.
Demikianlah, kini kita menyaksikan sebuah konfigurasi lingkungan budaya dunia santri yang baru sama sekali, sebuah mosaik yang kaya dan kompleks. Di satu sisi, berdiri kokoh tradisi ilmu klasik dengan sanad-sanadnya yang terjaga, kajian kitab kuning yang tekun di bawah lampu temaram, dan disiplin pemikiran yang telah berusia ratusan tahun. Di sisi yang lain, berseliweran dengan gesit tradisi ilmu modern yang kritis, berdialog dengan teori-teori Barat, dan berkontestasi di ruang publik melalui artikel jurnal dan forum diskusi. Keduanya hidup dalam nafas yang sama, saling menyapa kadang dengan rasa penasaran, kadang dengan ketegangan yang kreatif.
Di panggung yang berbeda, kita juga menyaksikan dualitas yang serupa: tradisi sastra klasik dengan syair-syair pujian, nazam-nazam ilmu, dan hikayat-hikayat spiritual yang dilantunkan dengan irama yang telah diwariskan turun-temurun; hidup berdampingan dengan tradisi sastra modern yang melahirkan puisi-puisi eksistensialis, novel-novel yang mengolah trauma, dan cerpen-cerpen yang bermain dengan kesadaran, semuanya bernafas dalam bahasa Indonesia yang cair namun masih menyimpan aroma pesantren di sela-sela katanya.
Konfigurasi baru ini bagai sebuah taman yang di dalamnya bunga-bunga dari segala musim mekar serempak. Ia bukan lagi dunia yang tertutup dan tunggal, melainkan sebuah ekosistem budaya yang hidup, dinamis, dan penuh dialektika. Inilah wajah santri kontemporer: seorang yang akar kakinya terhunjam dalam-dalam di tanah tradisi, tetapi pandangannya terbentang luas menatap cakrawala modern, merangkul segala kerumitan dan kemungkinan yang lahir dari pertemuan dua kutub zaman.
Dan tepat di titik itulah muncul pertanyaan reflektif yang menohok: masih adakah sanad dalam konfigurasi baru ekosistem budaya dunia santri itu? Ataukah sanad telah mati, terkubur di bawah timbunan karya yang lahir dari klaim orisinalitas intelektual dan individualisme kreatif? Apakah rantai emas transmisi itu akhirnya putus, atau bahkan pupus? Ketika santri-intelektual mengaji August Comte atau Snouck Hurgronje, masih relevankah sanad? Ketika santri-penyair mengaji Chairil Anwar atau Johann Wolfgang von Goethe, di manakah sanad bisa diselipkan?
Mari kita menyelami dunia sanad, rantai emas transmisi intelektual dan spiritual yang agung dalam khazanah dunia santri itu.
Sanad dalam Tradisi Pesantren
Hadlratusyekh Hasyim Asy’ari mencatat sendiri sanad Shahîh Bukhâri-nya, sanad Shahîh Muslim-nya, dan sanad Muwattha’-nya. Di sini, sanad bukan sekadar sanad keilmuan secara umum, melainkan sanad spesifik satu kitab kepada siapa Hasyim Asy’ari mempelajarinya. Sebuah kitab memiliki rantai emas transmisinya sendiri. Hasyim Asy’ari mengakhiri ketiga catatannya dengan kalimat yang menggambarkan spirit sanad: bi tahrîri ‘l-faqîr ilâ rahmati rabbihi ‘l-ghâfir bal man lâ syay-a lahû fî ‘l-haqîqah —Muhammad Hâsyim Ibnu Asy`âri (‘ditulis oleh orang yang mengharapkan rahmat Tuhannya Yang Maha Pengampun, orang yang pada hakekatnya tak punya apa-apa —Muhammad Hasyim bin Asy’ari’).
Ini mengilustrasikan evolusi sanad dalam Islam, khususnya di pesantren, yang mencerminkan dinamika hidup tradisi Islam itu sendiri: kritis, spiritual, intelektual, adaptif, dan inovatif. Sanad telah berubah dari alat verifikasi tekstual menjadi ekosistem transmisi pengetahuan yang holistik. Ia bertransformasi dari bingkai metodologis ke bingkai moral. Ia adalah jembatan yang menghubungkan masa lalu dengan masa kini secara hidup, bukan beku.
Di pesantren, sanad adalah nyawa dari tradisi keilmuan. Ia memastikan bahwa ilmu tidak menjadi komoditas bebas, tetapi amanah yang ditransmisikan dengan penuh kesadaran akan tanggung jawab sejarah, spiritual, dan intelektual. Transformasinya menunjukkan bahwa Islam memiliki mekanisme internal untuk menjaga otentisitas sekaligus tetap relevan, sebuah pelajaran berharga dalam dunia yang dipenuhi informasi tetapi miskin makna.
Tiga Fase Sanad
Mari kita menyelam lebih dalam, menelusuri kedudukan sanad bukan sebagai konsep mati, melainkan sebagai denyut hidup yang mengalir dalam struktur kesadaran tradisi Islam —dan diadopsi hampir sepenuhnya dalam tradisi pesantren. Sanad adalah konsep yang hidup, berevolusi, bertransformasi, beradaptasi, dan berinovasi, paling tidak dalam tiga fase.
Pertama, fase metodologis-kritis. Awalnya, sanad murni berfungsi sebagai metodologi kritik yang ketat dalam ilmu hadis. Ia adalah sistem verifikasi yang menjamin otentisitas matan dengan menelusuri mata rantai periwayat (rijâl) secara historis. Pada fase ini, sanad bersifat instrumental dan selektif, bertujuan memisahkan yang sahih dari yang palsu. Dimensinya terbatas pada akurasi transmisi informasional, menjadi fondasi epistemologis yang menjamin kemurnian sumber ajaran. Sanad tahap ini adalah sebuah disiplin keilmuan tinggi, namun belum banyak menyentuh dimensi spiritual dan moral-transformatif.
Kedua, fase ekspansi ke ranah spiritual dan keilmuan umum. Sanad kemudian mengalami transformasi besar dengan merambah ke dunia tarekat dan keilmuan Islam secara umum. Dalam tarekat, sanad berkembang menjadi saluran transmisi spiritual (silsilah), diinstitusionalkan melalui ijazah dan bai’at. Di sini, dimensi spiritual dan moral-etik muncul secara kuat: sanad menjadi jalur penurunan berkah (barakah), amalan, dan penyucian hati dari guru (mursyid) kepada murid. Secara paralel, konsep ini meluas ke bidang keilmuan seperti fiqih, tafsir, dan tasawuf, menambahkan dimensi intelektual dan adab dalam transmisi pengetahuan. Sanad berevolusi dari sekadar daftar periwayat menjadi jaringan hidup yang membawa otoritas, pemahaman kontekstual, dan etika.
Ketiga, spesialisasi dan kontekstualisasi dalam tradisi pesantren. Setelah meluas, sanad kemudian mengalami proses spesialisasi dan kontekstualisasi mendalam dalam ekosistem pesantren. Ia menyempit kembali, tetapi bukan ke bentuk awalnya, melainkan menjadi sanad spesifik untuk kitab-kitab tertentu (sanad al-kutub), seperti Shahîh al-Bukhârî, Ihyâ’ `Ulûmi ‘d-Dîn, atau Fathu ‘l-Qarîb. Fase ini menandakan kedewasaan tradisi: sanad tidak lagi generik, tetapi menjadi sertifikasi keahlian dan kedalaman di bidang khusus. Dalam konteks pesantren, hal ini menciptakan otoritas keilmuan yang unik pada seorang kiai, sekaligus membentuk identitas dan jaringan intelektual antarpesantren berdasarkan kekhususan sanad kitab yang dimiliki.
Evolusi ini mencapai puncaknya dalam bentuk sanad yang terintegrasi dan holistik di lingkungan pesantren. Setiap tahap sebelumnya tidak tergantikan, tetapi berlapis dan saling memperkaya. Seorang kiai yang memiliki sanad kitab Shahih Bukhari, misalnya, sekaligus membawa dimensi metodologis-verifikatif hadis, dimensi intelektual-pemahaman fikih, dan dimensi spiritual-adab dari rantai guru-gurunya. Dengan demikian, sanad dalam pesantren telah bertransformasi dari sebuah alat verifikasi tekstual menjadi sebuah ekosistem transmisi pengetahuan yang utuh —menghubungkan santri secara emosional, spiritual, dan intelektual dengan mata rantai keilmuan yang bermuara pada Nabi, sekaligus berfungsi sebagai mekanisme penjaminan kualitas, pemeliharaan identitas tradisi, dan benteng terhadap simplifikasi ajaran di era modern.
Dengan demikian, sanad adalah bagian integral dari arsitektur epistemologi, ontologi, dan aksiologi tradisi pesantren. Secara epistemologis, sanad merupakan fondasi utama validasi dan transmisi pengetahuan dalam Islam tradisional, terutama di pesantren. Sanad berfungsi sebagai rantai transmisi (isnad) yang menjamin keotentikan ilmu dari Nabi Muhammad SAW hingga murid kontemporer, melalui seleksi ketat guru-murid (sorogan, bandongan). Di pesantren, ini memastikan legitimasi ilmu agama seperti hadis, tafsir, dan fikih, membedakannya dari pendekatan modern yang bergantung pada teks semata. Model pembelajaran bersanad meningkatkan otoritas intelektual dengan menjaga kontinuitas epistemik, di mana sanad bukan hanya dokumentasi, tapi jaminan kredibilitas.
Secara ontologis, sanad mewujudkan hakikat keberadaan ilmu sebagai entitas hidup dan berkelanjutan, bukan abstrak semata. Dalam pesantren, sanad adalah jaringan genealogi intelektual-spiritual yang menghubungkan individu dengan realitas transenden (Allah dan Rasul), membentuk identitas santri sebagai pewaris peradaban Islam. Ia menjadi fondasi eksistensial pendidikan pesantren, di mana adab dan sanad membentuk karakter ontologis —ilmu bukan sekadar pengetahuan, melainkann juga bagian dari wujud diri yang terhubung secara vertikal melalui mata rantai para guru, sampai sumber wahyu. Dengan kata lain, sanad adalah identitas, yang dengannya seseorang menyadari bahwa dia tidak pernah berdiri sendiri, melainkan selalu berdiri tepat di titik antara masa lalu dan masa kininya yang tak pernah putus.
Secara aksiologis, sanad memiliki nilai etis dan spiritual tinggi sebagai pilar moralitas dan otoritas intelektual. Di pesantren, ia menjamin kesinambungan antara ilmu, iman, dan akhlak, mencegah penyimpangan, serta membentuk nilai-nilai seperti hormat pada guru, kerendahan hati, dan dakwah bil hal. Sanad berfungsi sebagai “sanad etis” yang memediasi antara tradisi dan masyarakat modern, memperkuat otoritas kiai, dan menjaga nilai-nilai kepesantrenan. Dalam konteks spiritual, sanad mentransmisikan barakah ilmu, menjadikannya alat pembentukan pribadi ideal.
Kontekstualisasi Sanad
Kita perlu menurunkan seluruh pembicaraan di atas, yang tampak melayang-melayang di udara, ke bumi tempat kita berpijak hari ini. Kalau sanad adalah konsep yang berkembang sekaligus panggilan etis dunia santri, bagaimana misalnya santri-sosiolog atau santri-sastrawan mesti bersanad? Pertanyaan yang sangat membumi ini menguji batas konsep sanad. Perluasan sanad ke ranah keilmuan, seni, dan profesi modern yang “sekuler” merupakan tantangan epistemologis sekaligus peluang kreatif. Tantangan baru kontekstualisasi sanad.
Sanad, bagi santri-sosiolog dan santri-sastrawan —keduanya di sini tentu saja hanya pars pro toto— bukanlah rantai yang terputus di ujung zaman, melainkan benang emas yang harus mereka pintal sendiri dengan kesadaran penuh. Mereka berdiri di persimpangan dua sungai besar: sungai tradisi yang mengalirkan barakah dan adab dari langit kenabian, dan sungai modernitas yang deras membawa metodologi kritis, kebebasan berekspresi, dan relativitas budaya. Bersanad bagi mereka adalah tindakan keberanian untuk merajut kedua arus itu menjadi tenunan makna yang baru. Ijazah mereka bukan lagi sertifikasi lisan semata, tetapi karya tulis yang menghidupkan kembali roh hikmah Islam dalam bahasa teori sosial atau metafora sastra kontemporer.
Guru-guru mereka pun berwajah ganda. Bagi santri-sosiolog: sang kiai yang membisikkan tafsir di serambi pesantren, dan sang profesor yang mengajarkan hermeneutika sosial di ruang kuliah. Bagi santri-sastrawan: kiai yang melantunkan syiir al-Bushiri atau mengisahkan Nabi Yusuf, dan sastrawan pendahulu yang menyuntikkan seni bahasa. Dalam setiap kalimat yang mereka lahirkan, terdengar gemanya: sebuah komitmen bahwa ilmu —betapapun modern— harus tetap tunduk pada etika; bahwa imajinasi —betapapun fiksi— harus menyuarakan kebaikan; dan bahwa semua pencarian pada akhirnya adalah pelayaran pulang menuju Sumber Paling Sejati.
Transformasi ini adalah sebentuk tawasul intelektual dan kreatif yang terdalam. Ketika seorang santri-sosiolog menulis catatan fenomena sosial di sebuah desa, ia sebenarnya sedang membangun sanad baru: dari subjek penelitiannya yang penuh hikmah lokal, melalui lensa teori Barat yang ia kritisi, lalu disaring oleh kesalehan pandangannya sebagai muslim yang terdidik dalam tradisi pesantren. Sanadnya adalah jejak kejujuran metodologis dan kesalehan epistemologis serta tanggung jawab moral aksiologis.
Begitu pula santri-penyair. Setiap puisinya adalah matan yang disampaikan dengan isnad estetika: ia belajar dari Sapardi Djoko Damono, tetapi ruhnya menggali zikir dari Jalaluddin Rumi; ia mengakui Chairil Anwar sebagai gurunya dalam estetika bahasa, namun sukmanya tetap berbaiat pada semangat KH A Mustofa Bisri yang menjadikan kata sebagai doa.
Demikian juga santri-novelis: kisah fiksionalnya adalah khazanah hikmah yang disusun dengan sanad naratif. Plot yang ia bangun mungkin belajar dari Pramoedya Ananta Toer dalam ketajaman sejarah, atau dari Mochtar Lubis dalam ketajaman kritik; namun nafas spiritual yang mengalir di antara adegan-adegannya berasal dari riwayat hidup para wali, dari kisah dalam Ihyâ’ `Ulûmi ‘d-Dîn al-Ghazali, atau dari tutur lirih KH Abdurrahman Wahid tentang kemanusiaan. Tokoh-tokoh rekaannya mungkin berjalan di jalanan Jakarta yang modern, tetapi pergulatan batin mereka adalah cermin dari tafsir tasawuf yang pernah didengarnya di sudut surau.
Di sini, sanad tidak lagi berupa silsilah tertulis, melainkan jaringan pengakuan dan penghormatan yang hidup —sebuah kesadaran bahwa kreativitas tidak lahir dari kekosongan, tetapi dari percakapan panjang dengan tradisi, dengan guru, dengan teks, dan dengan zaman. Setiap kata yang ditulis adalah ikrar: “Aku tak sendirian; aku berdiri di pundak para raksasa, dan dari sanalah aku melihat lebih jauh.” Dengan kata lain, sanad mereka adalah pengakuan yang rendah hati, “Aku bukan pencipta, aku hanya penerus yang mencoba menyambung cahaya itu dengan caraku sendiri.”
Maka, di sini, sanad menemukan makna barunya yang paling intim: ia menjadi kompas batin di tengah samudera wacana yang tak bertuan. Ia adalah suara dari dalam yang berbisik, “Dari siapa kau belajar? Untuk apa kau menulis? Kepada siapa kau akan mempertanggungjawabkan semua ini?” Dalam dunia yang mabuk dekonstruksi, sanad adalah pijaran kesadaran bahwa tidak ada ilmu yang benar-benar yatim, tidak ada kreativitas yang lahir dari kekosongan mutlak.
Setiap pencarian, bahkan yang paling personal dan modern, tetap butuh sebuah “rantai” untuk tidak tersesat —rantai nilai, rantai etika, rantai tujuan hidup. Dengan demikian, menjadi santri-sosiolog atau santri-sastrawan yang “bersanad” adalah pernyataan hidup: bahwa aku adalah mata rantai yang sadar posisi; menghormati sumber-sumberku, mengolah warisanku dengan kritis, dan kelak akan mewariskan amanah ini kepada yang datang setelahku —sebuah sanad yang tak tertulis di kertas, tetapi terpatri dalam integritas dan karya.
Dengan demikian, “bersanad” dalam konteks ini adalah sebuah sikap epistemologis dan etis: kesadaran untuk berendah hati menerima warisan masa lalu, kritis dalam mengolahnya, dan bertanggung jawab dalam menyebarkannya, sambil tetap terhubung secara sadar dengan akar spiritual dan intelektualnya di pesantren. Ini adalah bentuk modernisasi yang bermartabat, di mana tradisi tidak ditinggalkan, tetapi justru menjadi landasan untuk melompat ke masa depan. Inilah sanad intelektual dunia santri kontemporer, sanad dalam bingkai al-muhâfadhah ala ‘l-qadîmi ‘s-shâlih wa ‘l-akhdzu bi ‘l-jadîdi ‘l-ashlah (merawat tradisi yang baik; berinovasi dengan lebih baik).
Ujian Sanad
Namun justru di titik perluasan makna inilah, konsep sanad menghadapi ujiannya yang paling serius. Jika sanad direduksi menjadi sekadar “kesadaran etis”, ia berisiko jatuh menjadi simbol kosong —sebuah lencana moral yang diklaim, tetapi tidak bekerja. Tidak setiap pengakuan diri sebagai “bersanad” otomatis bermakna. Sanad etis hanya sah sejauh ia beroperasi, bukan sekadar diucapkan. Tanpa mekanisme disiplin —baik metodologis, moral, maupun spiritual— sanad mudah berubah menjadi ornamen identitas, bukan struktur tanggung jawab.
Di sinilah perbedaan mendasarnya dengan sekadar acknowledgement akademik. Acknowledgement adalah pengakuan genealogis yang bersifat informasional: menyebut siapa yang mempengaruhi, buku apa yang dibaca, atau teori apa yang digunakan. Sanad, sebaliknya, adalah pengakuan yang mengikat secara etis. Ia tidak berhenti pada “dari siapa aku belajar”, tetapi meluas pada “bagaimana aku berhak berbicara” dan “kepada siapa aku mempertanggungjawabkan ucapanku”. Acknowledgement berfungsi mencatat jejak intelektual; sanad berfungsi membatasi kesewenang-wenangan klaim dan menuntut adab dalam berpengetahuan. Yang pertama bersifat deklaratif; yang kedua bersifat normatif dan disipliner.
Karena itu pula, tidak semua santri-penulis otomatis bersanad hanya karena latar pesantren melekat pada biografinya. Bersanad bukan status sosial, melainkan sikap epistemologis yang aktif. Ia menuntut kesadaran akan posisi diri dalam rantai transmisi, kesediaan untuk dikoreksi, serta komitmen untuk tidak memutus hubungan antara kebebasan kreatif dan tanggung jawab etis. Santri yang menulis tanpa disiplin adab, tanpa kesadaran batas otoritas, dan tanpa orientasi amanah, sejatinya sedang memproduksi kata-kata yang yatim —meskipun ia pernah lama tinggal di pesantren. Dalam pengertian ini, sanad bukan warisan otomatis, melainkan amanah yang harus terus-menerus dipilih dan dihidupkan.
Mari kita melangkah lebih jauh. Sejak fase pertama munculnya konsep sanad dalam tradisi keilmuan Islam, ia telah dibangun di atas prinsip fundamental yang disuarakan oleh Abdullah bin Mubarak, seorang tokoh generasi tâbi`u `t-tâbi`în, generasi ketiga dalam sejarah Islam: al-isnâdu mina ‘d-dîn, wa lawlâ ‘l-isnâd laqâla man syâa mâ syâ’a, ‘sanad adalah bagian dari agama, dan tanpa sanad, siapa pun dapat mengklaim apa pun’. Pernyataan ini bukan sekadar pujian terhadap sebuah metode, melainkan fondasi filosofis yang menjaga kemurnian dan otoritas transmisi pengetahuan dalam Islam.
Pada fase awal, prinsip ini bekerja ketat sebagai mekanisme verifikasi historis, membedakan antara hadis sahih dan palsu dengan menuntut kejelasan rantai narasi hingga Rasulullah. Namun, roh dari ungkapan ini — yaitu tanggung jawab atas klaim dan penolakan terhadap kesewenang-wenangan— terus hidup dan berevolusi seiring transformasi sanad ke ranah yang lebih luas. Ia menjadi penjaga moral dari setiap perluasan otoritas, baik dalam tarekat maupun keilmuan, sehingga setiap klaim spiritual atau intelektual tidak jatuh menjadi mainan hawa nafsu atau kepentingan sepihak.
Ketika sanad berkembang memasuki ranah tarekat dan keilmuan Islam umum, prinsip Abdullah bin Mubarak ini tetap menjadi penopang yang kokoh, meski bentuknya beradaptasi. Dalam tarekat, ungkapan “tanpa sanad, siapa pun dapat mengklaim apa saja” berubah menjadi benteng terhadap klaim-klaim spiritual yang liar. Sanad tarekat —yang diwujudkan melalui ijazah dan baiʿat —memastikan bahwa amalan, wewenang, dan transmisi barakah tidak diambil alih oleh orang yang tidak memiliki hubungan sah dengan guru-guru sebelumnya.
Demikian pula dalam transmisi ilmu tafsir, fikih, atau tasawuf, sanad menjadi penanda bahwa pemahaman yang disampaikan bukanlah hasil tafsir pribadi yang sembarangan, melainkan telah melalui mata rantai pembelajaran yang terjaga, di mana setiap guru bertanggung jawab atas apa yang diteruskan kepada muridnya. Di sini, sanad bukan lagi sekadar alat kritik historis, melainkan sistem akuntabilitas spiritual dan intelektual yang menjaga agama dari distorsi dan penyimpangan.
Dalam konteks pesantren, prinsip ini menemukan bentuknya yang paling hidup dan nyata. Ketika seorang kiai mencatat dengan saksama sanad Shahîh Bukhârî-nya, atau ketika seorang santri dengan khidmat menerima ijazah untuk mengajarkan sebuah kitab, mereka sebenarnya sedang menghidupkan kembali pesan Abdullah bin Mubarak: bahwa tanpa mata rantai yang jelas, ilmu bisa berubah menjadi komoditas bebas yang rentan diselewengkan.
Di tangan para santri-sosiolog atau santri-sastrawan masa kini, prinsip yang sama tetap relevan, namun dalam bentuk baru. Dalam menulis perubahan sosial atau karya sastra, “sanad” mereka adalah jejaring kejujuran metodologis dan integritas inspirasi —sebuah pengakuan jujur dan tulus dari mana mereka belajar, melalui filter nilai apa mereka menafsir, dan kepada siapa mereka mempertanggungjawabkan karyanya.
Dengan demikian, dari masa ke masa, sanad tetap menjadi seruan lantang bahwa kebenaran —baik agama, spiritual, maupun intelektual— tidak pernah berdiri sendiri. Ia adalah amanah yang harus disandarkan pada rantai yang dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa sanad, klaim hanyalah omong kosong; dengan sanad, setiap kata menjadi warisan yang terjaga.
Dan kita pun tiba di pengujung renungan ini. Kita kembali pada pertanyaan yang mengawali perjalanan: di manakah sanad dalam ledakan kata-kata dunia santri kontemporer? Jawabannya tidak lagi terletak pada daftar nama guru yang linear, atau pada ijazah lisan yang disampaikan di serambi langgar. Sanad telah bertransformasi menjadi sebuah kesadaran epistemologis dan etis —sebuah kompas batin yang mengarahkan setiap kata, baik yang lahir dari nalar dingin akademik maupun dari rindu hangat sastra.
Ledakan kata-kata di ruang digital tidak harus dilihat sebagai ancaman terhadap tradisi. Justru, ia adalah tantangan kreatif bagi santri masa kini untuk menemukan bentuk baru sanad —sanad yang tidak hanya menyambungkan teks kepada teks, tetapi juga menyambungkan makna kepada konteks, rasa kepada zaman, dan jiwa kepada sumber cahaya yang sama. Dalam setiap artikel kritis tentang hermeneutika Al-Qur’an, dalam setiap puisi yang merindukan kiai, dalam setiap analisis sosiologis tentang gerakan santri —sanad hidup sebagai jejaring kejujuran metodologis dan integritas inspirasi.
Dialektika antara ilmu dan sastra, antara tradisi dan modernitas, antara disiplin dan kebebasan, bukanlah pertentangan yang harus dimenangkan salah satu pihak. Ia adalah tarikan napas yang sama dari sebuah generasi yang berusaha mengatakan: “Kami tidak melupakan sumber kami, tetapi kami juga tidak menutup mata pada dunia.” Sanad dalam konteks ini adalah pengakuan rendah hati: “Aku bukan pencipta, aku adalah penerus yang mencoba menyambung cahaya itu dengan caraku sendiri.” Tradisi pesantren, dengan segala keketatan sanadnya, ternyata bukan bangunan yang beku. Ia adalah organisme hidup yang bernafas, berdenyut, dan terus beradaptasi tanpa kehilangan jiwanya.
Di tengah banjir informasi yang sering kali terputus dari konteks dan makna, sanad justru hadir sebagai penjaga otentisitas dan kedalaman. Ia mengingatkan kita bahwa pengetahuan bukan hanya soal akses, tetapi juga soal penghayatan; bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga soal kesinambungan. Maka, setiap santri-intelektual, santri-sastrawan, santri-digital, dan semua yang merasa terhubung dengan dunia pesantren, kiranya perlu meletakkan satu pertanyaan reflektif di depan cermin karya mereka: “Dari siapa aku belajar? Untuk apa aku menulis? Kepada siapa aku akan mempertanggungjawabkan semua ini?”
Pertanyaan-pertanyaan itu sendiri adalah bentuk sanad yang paling intim —sebuah tali-temali kesadaran yang mencegah kata-kata kita menjadi liar, mengambang tanpa muara, dan kehilangan ruhnya. Di tengah gemuruh ledakan kata-kata, sanad tetap berdiri sebagai suara hening yang mengingatkan: bahwa setiap pencarian, betapapun modern dan personal, tetap membutuhkan rantai —rantai nilai, rantai etika, rantai tujuan hidup.
Dan dalam rantai itulah, kita tidak pernah sendiri. Kita adalah mata rantai yang sadar posisi: menghormati sumber-sumber kita, mengolah warisan dengan kritis, dan kelak mewariskan amanah ini kepada yang datang setelah kita. Sanad, pada akhirnya, adalah kesadaran untuk tetap terhubung —dengan masa lalu yang penuh cahaya, dengan masa kini yang penuh tantangan, dan dengan masa depan yang penuh harapan.Wa ‘l-Lâhu ‘l-Musta`ân wa ‘l-Hâdî. []
Cinangka, 26 Januari 2026
*Makalah disampaikan dalam acara Tumpengan dan Diskusi Buku Imajinasi: The Future Society Pandangan Para Aktivis Nahdliyin di kantor Jejaring Dunia Santri (JDS), Jl. Garuda II No. 7, RT 9, RW 10, Pasir Gunung Selatan, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, 27 Januari 2026.
Biodata Penulis
Jamal D. Rahman, menulis puisi, kritik, atikel, dan esai tentang sastra, kebudayaan, dan Islam. Pernah menjadi Ketua Komite Sastra Dewan Kesenian Jakarta, Pemimpin Redaksi majalah sastra Horison, Pemimpin Redaksi Jurnal Sajak, Redaktur Pelaksana jurnal Islamika, redaktur Jurnal Kritik, dan mengajar sastra di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Menghadiri forum-forum sastra dari Aceh hingga Jayapura, dari Tarakan hingga Yogyakarta. Juga dari Vietnam hingga Jerman, dari Tunisia hingga Iran. Buku puisinya: Airmata Diam, Reruntuhan Cahaya, Garam-Garam Hujan, dan Rubaiyat Matahari. Menjadi kontributor dan (ko)editor lebih dari 30 buku sastra-budaya. Menerima Hadiah Majelis Sastra Asia Tenggara dari Menteri Pendidikan Malaysia Dato’ Seri Mahdzir bin Khalid, 2016. Bukunya yang akan terbit: Islam, Sastra, Pengetahuan: Pergulatan Wacana Kolonial Laut Banten, Wahdatul Wujud: Artikulasi Islam dalam Sastra Indonesia Modern, Secangkir Kopi Seorang Musafir: Esai-Esai Sastra-Budaya, dan Sejarah, Sastra, Pesantren: Pergumulan Budaya.
