Artinya, sebagaimana manusia pada umumnya, santri memiliki kemampuan dan kecakapan ilmu yang berbeda-beda. Ada yang pandai menulis, ada yang pandai berpidato, ada yang pandai teknologi, ada yang pandai desain, dan kepandaian-kepandaian lain yang berbeda-beda.
Memang, hal tersebut menjadi beban moral tersendiri bagi seorang santri. Di mana mereka harus bisa memenuhi tuntutan sosial yang dianggap sebagai orang pandai agama. Padahal, ada sisi lain yang harus dilihat dari seorang santri, yaitu potensi dalam dirinya yang tidak dimiliki oleh insan yang lain, yang berbeda-beda, dan tidak bisa dipukul sama.

Kendati demikian, kewajiban memahami dan mengerti ilmu agama memang kewajiban bagi seorang santri. Namun, menyamaratakan bahwa santri adalah orang yang ahli agama, saya rasa kurang tepat. Perlu dibedakan antara mengerti dan ahli.
Barangkali, doa adalah ucapan paling tepat yang harus keluar dari siapa saja yang masih beranggapan bahwa santri adalah ahli agama. Misalnya, doakan saja mereka supaya mempunyai ilmu yang bermanfaat, ilmu apa saja yang penting baik, dan doakan saja supaya menjadi orang yang berguna bagi agama dan bangsa. Sebab, di pesantren santri tidak hanya belajar, tapi juga dididik untuk menjadi manusia yang bermanfaat. Paling tidak, santri tidak diajarkan untuk merugikan orang lain.
Dengan adanya larangan mudik yang kedua kalinya, bagi sebagian santri mungkin menjadi anugerah tersendiri. Terhindar dari hal-hal toxic dan bisa lebih fokus mengembangkan dirinya di pesantren.
