Pada 2024 Indonesia akan menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) serentak. Untuk Pemilu Presiden dan Legislatif rencananya akan dilaksanakan pada Februari 2024. Sedangkan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak diagendakan pada November 2024. Maka, selama 2024, yang tahapan pemilunya sudah dimulai sejak 2022 ini, kita bakal mengalami tahun-tahun politik yang akan terasa begitu panjang dan intens.
Mau tidak mau, suka tidak suka, sebagai bagian dari anak-anak bangsa, kaum santri harus mengambil posisi dan memainkan peran signifikan dalam kontestasi demokrasi ini. Sebab, Pemilu 2024 nanti akan menjadi momentum krusial dan strategis bagi penentuan masa depan bangsa Indonesia.
Karena itu, ikut mengawal dan menyukseskan Pemilu 2024 tak kalah penting dibandingkan dengan keterlibatan santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan di masa lalu. Tak peduli dengan dinamika perpolitikan nasional atau apolitis artinya hampir sama dengan tak peduli akan masa depan bangsa, dan itu artinya lebih dekat dengan pengingkaran terhadap spirit resolusi jihad kaum santri.
Ada beberapa kondisi kenapa kaum santri harus mengambil posisi dan memainkan peran signifikan dalam Pemilu 2024 ini. Pertama, inilah untuk kali pertama pemilu diselenggarakan secara serentak. Pemilihan presiden dan pemilihan anggota legistlatif, yang pada pemilu-pemilu sebelumnya digelar secara terpisah, pada 2024 nanti dilaksanakan secara bersamaan.
Begitu juga dengan pemilihan kepala daerah (pilkada). Sejak reformasi dan pilkada dilaksanakan secara langsung, bisa tiap saat di berbagai pelosok Indonesia ada pemilihan bupati, wali kota, atau gubernur karena berakhirnya masa bhakti para kepala daerah itu memang berbeda-beda. Mulai 2024, seluruh kepala daerah di Indonesia akan dipilih secara serentak di waktu yang bersamaan. Lima tahun kemudian, berakhirnya masa bhakti mereka juga bersamaan.
Tentu saja, ini akan menandai sebuah era baru dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia, sebuah negara yang begitu luas, dengan jumlah peserta pemilu dan pemilih atau pemilik hak suara yang juga demikian banyak.
Sebagai gambaran, jumlah partai politik (parpol) yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 sebanyak 40. Belakangan, yang dinyatakan lolos verifikasi calon peserta sebanyak 24 parpol. Besar kemungkinan, Pemilu 2024 akan diikuti 24 parpol. Pada Pemilu 2019, pesertanya sebanyak 16 parpol.