Artinya: “Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.” (Hadits Shahih Lighairihi, HR Malik; al-Hakim, al-Baihaqi, Ibnu Nashr, Ibnu Hazm. Disahihkan oleh Syaikh Salim al-Hilali di dalam At Ta’zhim wal Minnah fil Intisharis Sunnah, hlm. 12-13).
Inklusisme Sastra

Sastra sebagai bentuk edukasi dalam sebuah pembelajaran perlu perhatian khusus. Karena, dengan mempelajari dan mengajarkan sastra, jiwa-jiwa pemberani akan lahir dalam kehidupan. Ketika sastra dijadikan sarana pembentukan jiwa, maka generasi selanjutnya akan menjadi nominasi dalam berkehidupan. Dan tata norma sosial akan terus berkembang demi terbentuknya nilai-nilai kemanusiaan yang abadi.
Inklusi sastra dalam pendidikan merupakan sebuah keniscayaan. Karena sastra itu sendiri, menurut Sumardjo dan Saini, adalah karya imajinatif dan realistik. Artinya, setiap karya —baik fiksi dan nonfikai— yang memberikan dampak positif merupakan karya sastra. Jadi, sastra itu cakupannya sangat luas. Tidak terbatas pada karya fiksi, tetapi nonfiksi juga termasuk dalam karya sastra.
Pengajaran memerlukan metode. Ketika dalam metode pengajaran terdapat inklusisasi sastra, bukan tidak mungkin sastra menjadi standar pengajaran untuk membangun karakter yang kita harapkan. Sastra di dalam KBM merupakan sebuah keniscayaan. Sebuah kemungkinan untuk diterapkan, agar nilai sastra menjadi bermartabat.
Umar bin Khatab mengatakan, “Ajarkanlah anak-anakmu sastra, agar jiwa-jiwa mereka hidup.” Artinya, sastra memberikan nilai kehidupan terhadap jiwa-jiwa yang kering. Kosong dari pemahaman dan pengetahuan tentang baik dan buruk. Dan sastra itu sendiri menyediakan nilai pengajaran, bahwa yang haq (benar) itu jelas, dan yang bathil (jelek) itu sudah pasti. Jiwa sastra akan memahami sikap dan sifat yang akan membawa kepada kebenaran hakiki.
Ikhtitam
Pada dasarnya sastra adalah sebuah sarana untuk membangun jiwa kesempurnaan. Ketika sarana tersebut melebur dalam jiwa yang muthmainnah (jiwa yang tenang menurut bahasa al-Quran), maka sastra akan mendapatkan fungsi dan maknanya.
Sudah menjadi kewajiban kita untuk mengajarkan sastra kepada anak didik kita. Setidaknya, literasi adalah bagian dari sastra yang saat ini sudah menjadi target pembelajaran dan pengajaran. Maka tidak ada alasan lagi, bahwa sastra (literasi) harus kita kedepankan demi tegaknya sastra yang akan melahirkan generasi pemberani. Generasi yang akan membangun bangsa dan negara menjadi baldatun thoyyibatun warobbun ghafur; yaitu negara yang baik (nyastra) dan terampunkan.
Terakhir, dalam membangun etika generasi yang akan datang diperlukan karya sastra yang bernilai dan berdaya guna. Diperlukan karya-karya abadi, terikat dalam kata, kalimat, dan naskah-naskah yang akan dikenang sepanjang masa. Menjadi marwah sejarah yang akan terus dikenang dan menjadi shadaqah jariyah. Benar apa yang dikatakan oleh Ali bin Abi Thalib, “Semua penulis akan mati. Hanya karyanya-lah yang akan abadi. Maka tulislah sesuatu yang membahagiakan dirimu di akhirat nanti.” Wallahu A’lam!
