Bandingkan ini dengan ujaran agama hari ini yang diproduksi secara massal lewat ceramah di media sosial, khutbah Jumat, kultum di televisi, konten-konten dakwah. Sebagian besar di antaranya mengedepankan diksi perintah, larangan, ancaman, dan kategorisasi identitas: siapa yang benar, siapa yang salah; siapa yang layak, siapa yang hina. Di sinilah letak konflik fundamental. Yang satu berbicara dengan bahasa puisi dan kasih, yang lain berbicara dengan bahasa otoritas dan hukuman.
Dari Wali Songo ke Viral TikTok

Dalam sejarah Islam Indonesia, kita tidak kekurangan jejak sufistik. Dari Sunan Bonang yang menyisipkan ajaran dalam tembang Jawa hingga Syekh Siti Jenar yang mengaburkan batas antara manusia dan Tuhan, warisan ini tertanam dalam budaya lisan, seni, dan pertunjukan. Bahasa agama kala itu mengalir lewat syair, tembang, dan kidung.
Namun hari ini, kita menyaksikan perubahan besar dalam cara agama disampaikan. Saluran-saluran digital yang serba cepat, instan, dan mengandalkan logika engagement, mendorong para penceramah untuk menyampaikan pesan sepotong-potong, bombastis, dan penuh dikotomi. Klip dakwah yang viral biasanya bukan yang menyampaikan hikmah atau kedalaman, melainkan yang tegas, emosional, atau menyerang kelompok tertentu.
Dalam sistem ini, ujaran keagamaan menjadi bagian dari algoritma pasar: harus pendek, berdaya kejut, dan mudah dipahami dalam satu guliran jempol. Dan dalam pasar semacam ini, bahasa sastra sufi kalah telak.
Mengapa kita kehilangan kehalusan?
Ada beberapa alasan. Pertama, pendidikan Islam kita lebih menekankan aspek fikih dan hukum, dan mengabaikan dimensi estetika dan kebatinan. Siswa belajar hafalan, hukum, dan debat, tapi jarang diajak merenung lewat puisi atau kisah-kisah sufistik.
