Ma’had atau funduq (bahasa Arab) adalah sebuah bangunan yang ditempati oleh para murid untuk mempelajari ilmu agama. Kehadiran ma’had telah ada sebelum agama Islam masuk di Nusantara pada era ananisme dan dinamisme atau sebutlah pra-Islam. Baru kemudian, setelah tersebarnya Islam di Nusantara, nilai-nilai Islam diterapkan di dalamnya. Di Jawa, istilah ma’had dikenal dengan nama pesantren, di Aceh disebut dayah, di Sumatera Barat disebut sebagai surau, namun di beberapa daerah di Sumatera Barat juga disebut pondok.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Departemen Agama pada tahun 1984-1985, bahwa pondok pesantren pertama dan tertua di Nusantara adalah pesantren Jan Tampes, yang terletak di Pamekasan, Madura.

Penelitian itu tak senada dengan apa yang disampaikan Shadiqin, bahwa pada masa kerajaan Islam Pareuleak, yang berdiri pada tanggal 1 Muharrom 225 Hijriyah/ 839 Masehi, telah ditemukan Lembaga Pendidikan Islam yang bernama Dayah Cot Kala; yang menjadi pusat penyebaran dan pengembangan keilmuan Islam di Aceh.
Kemudian, pada masa Kerajaan Samudra Pasai sekitar tahun 1290 Masehi, berdiri pesantren-pesantren lain, seperti Teungku di Geureudong, Teuku Cot Mamplang, dan beberapa pesantren lain.
