Mulai hari ini, Senin (8/3/2021) hingga Rabu, sedikitnya 5.044 santri mengikuti Ujian Akhir Berstandar Nasional atau Imtihan Wathani tahun ajaran 1442H/2021H yang diselenggarakan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag). Sebanyak 5.044 santri tersebut merupakan santri yang mengikuti Pendidikan Diniyah Formal (PDF) di berbagai pondok pesantren.
Menurut Direktur PD Pontren Kemenag Waryono Abdul Ghafur, penyelenggaraan Imtihan Wathani merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren.

