Kemudian muncul pertanyaan besar, apakah pendidikan seks wajar untuk diajarkan di kalangan para santri sejak usia dini? Sebagaimana kita ketahui bahwa pondok pesantren tidak hanya berisi orang-orang dewasa, tapi diisi juga oleh anak-anak yang menginjak usia remaja bahkan anak-anak dalam usia dini.
Terutama di pondok pesantren yang sifatnya modern, biasanya dihuni oleh santri yang menginjak remaja, yang duduk di sekolah tsanawiyah atau setara Sekolah Menengah Pertama hingga tingkat aliyah atau setara SMA.

Sebagai seorang santri dan pernah menjadi tenaga pengajar di salah satu pondok pesantren modern, saya sering kali menemukan masalah-masalah yang berhubungan dengan seksualitas para santri. Dari kebiasaan buruk hingga kelainan seksual.
Masalah ini cukup sering saya temukan pada anak-anak menginjak usia remaja, khususnya anak-anak santri tsanawiyah. Saya bukan seorang psikolog, apalagi ahli di bidang seksualitas, tapi rasanya hal ini perlu kita awasi dan cermati bersama untuk menemukan solusi yang tepat.
Contoh kasus yang pernah saya dapatkan adalah keusilan para santri yang melakukan tindakan kurang senonoh kepada rekannya sendiri. Seperti menjahili alat kelamin dengan cara yang aneh-aneh.

Sepakat, sex education harus menjadi salah satu prioritas kajian fiqih wanita. Tidak hanya dalam konteks sosial dan gender saja, tetapi juga dalam konteks kesehatan alat reproduksi juga penting, bahkan sex education.