Dalam hal ini, tidak hanya perempuan yang harus menutup aurat dan laki-laki yang menjaga hawa nafsu. Tapi juga sebaliknya. Karena, baik laki-laki ataupun perempuan sama-sama memiliki kecenderungan untuk fujur (berbuat buruk) sehingga ia bisa menjadi sumber fitnah bagi yang lainnya. Tidak bisa dimungkiri bahwa ada perempuan yang muncul syahwatnya ketika mendengar suara laki-laki. Jadi, apakah dengan begitu juga bisa dikatakan bahwa suara laki-laki adalah aurat?
Jika fitnah yang dimaksud adalah ujian atau cobaan, Profesor Quraish Shihab dalam tafsir Al-Mishbah menuliskan, Thahir bin Asyur mengartikan fitnah sebagai keguncangan hati akibat adanya situasi yang tidak sejalan dengan siapa yang menghadapi situasi itu. Tidak disudutkan pada jenis kelamin tertentu.

Jadi, bukan persoalan jenis kelaminnya, akan tetapi pada pelaku dan perilakunya. Apakah ia bisa menjaga hawa nafsunya atau malah terbujuk rayuan setan belaka…
Wallahu a’lam bisshowab…
