Hingga hari ini, tak ada sistem pemerintahan Islam yang baku. Di negara-negara yang saat ini mendaku sebagai Negara Islam, pun sistem pemerintahannya berbeda-beda. Dan tidak pernah ada negara Islam yang diakui sebagai negaranya orang Islam sedunia. Gerakan-gerakan yang mencoba menyatukan kewargaan orang Islam sedunia, di bawah satu bendera kenegaraan, selalu berujung pada ketidakpastian dan kekacauan — dan perang.
Lihat apa yang terjadi pada gerakan Pan Islamism yang dimotori Jamal-al-Din Afghani hingga yang mutakhir gerakan Islamic State in Iraq and Syria (ISIS) dan Hizb ut-Tahrir —sayapnya di Indonesia Hizb ut-Tahrir Indonesia (HTI).

Nabi Muhammad juga tidak mewariskan sistem hierarki dalam keagamaan, seperti dalam tradisi Katolik. Itulah kenapa posisi Muhammad sebagai Rasul akhir zaman tak tergantikan. Nabi Muhammad hanya mengisyaratkan kepada umatnya untuk bertanya dan mengikuti para sahabatnya dan ulama sebagai panutan. Namun, sekali lagi, tak ada hierarki keagamaan dalam Islam, dan karena itu tidak ada yang menduduki posisi tertinggi, baik perorangan maupun kelembagaan, sebagai pemutus akhir kebenaran yang otoritatif. Majelis Ulama Indonesia (MUI), misalnya, posisinya sama dan tak lebih tinggi dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Fatwanya adalah pendapat hukum, bukan keputusan hukum. Kedudukan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI, NU, dan Muhammadiyah sama belaka: ia sebagai pendapat hukum, dan bukan keputusan hukum.
Para pemimpin agama dalam Islam —seperti halnya khalifah, mulk, sultan, dan emir dalam pengelolaan pemerintahan— juga memperoleh sebutan yang beragam, sesuai dengan kondisi lokalitas. Ada kiai, syekh, ulama, imam, dan sebagainya. Namun, apa pun sebutannya, istilah-istilah tersebut lahir bukan dengan pretensi menjadi “pemimpin agama umat Islam sedunia”. Sejarah lahirnya mazhab-mazhab dalam Islam adalah contoh nyata. Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafii, dan Imam Hambali hanya diikuti dan dianut oleh yang meyakininya.

Frasa yang terakhir cukup nylekit, “pemimpi besar”