Takwa itu Bukan Tak Takut Covid-19

Tawakal harus dilakukan setelah kita bersungguh-sungguh dalam berikhtiar. Muhal (tidak mungkin) bagi setiap orang bisa mencapai makrifat sebelum tuntas memahami esensi syariat. Wabah menjangkit manusia selaras dengan keputusan-Nya. Mawa lakum min dunihi min waal, manusia tidak memiliki otoritas sedikitpun untuk mengintervensi hak prerogatif Tuhan.

Memang benar adanya, bahwa Nabi pernah menegaskan dalam sebuah hadis: “Tidak ada penularan (penyakit), dan tidak ada reinkarnasi ruh orang mati pada burung hantu.”

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Atas dasar hadis itu, Ibnu Sholah mengatakan, bahwa pada hakikatnya penyakit tidak bisa menular, tapi Allah-lah yang membuatnya menular. Namun, Imam Ghazali juga menjelaskan, bahwa “tidak menularnya penyakit” adalah ketentuan yang bersifat universal dan masih umum. Sementara menjauhi orang untuk mencegah terjadinya penularan adalah perintah syariat dalam rangka syaddud dzara’i, yaitu mencegah terjadinya perkara yang merusak.

Di dalam kaidah ushul fikih diterangkan, bahwa meninggalkan perkara yang merusak itu lebih diutamakan daripada mendatangkan kemaslahatan orang banyak (dar’u hadzihil mafasid muqaddamun a’la jalbil masholih). Bahwa memakai masker dan menjaga jarak itu lebih diutamakan, untuk menghindari penularan wabah, daripada berjabat tangan, atau saling tatap muka, tapi ada potensi untuk tertularnya wabah.

Nabi Muhammad sendiri pernah bersabda dalam sebuah hadis: “Menjauhlah kalian dari orang yang sakit lepra, sebagaimana kamu lari dari singa.” Perkara social distancing atau pembatasan mobilitas masyarakat sebenarnya adalah upaya untuk menghindari penyebaran wabah, juga ikhtiar meminimalisasi merebaknya wabah.

Tinggalkan Balasan