Tanah Samping Musala

“Ini Pak Mat, kemarin saya sudah menemui Pak Jan. Dia menawarkan tanah 10 ru miliknya seharga Rp 30 juta. Sementara dana yang sudah terkupul dari kotak infak keliling ditambah kas musala Rp 9.765.000. Pemerintah desa membatu Rp 10 juta. Masjid Sabilul Jannah, masjid desa kita, membantu Rp 5 juta. Masih kurang 3.235.000, Pak?”

“Wah terlambat saya berinfak. Ini, Pak, semoga bisa menjadi tambahan melunasi tanah wakaf.”

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Setelah menyerahkan amplop, mereka berdua menyeruput kopi yang telah dituang di lepek.

***

Saat sore hari terdengar toa Musala Al-Mudzakir. Bukan mengumandangkan adzan, tetapi mengabarkan kabar duka.

“Assalaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. Innalillahi wa inailaihi rajiun, Innalillahi wa inailaihi rajiun, Innalillahi wa inailaihi rajiun. Pak Sarjan telah meninggal dunia. Saya ulangi lagi Pak Sarjan meninggal dunia.”

Para tetangga pun bergegas menuju ke rumah Pak Jan untuk melayat. Pak Ramat dan Bu Umi juga datang melayat. Bu Um mengikuti pelayat perempuan. Ada kelesikan dari para pelayat.

“Pak Jan, meninggal akibat serangan jantung ya?”

“Iya menurut keluarga seperti itu,” cetetuk Bu Reni.

“Apa bener tanah timur musala itu tidak jadi dijual kepada musala keluarga Pak Jan?”

“Benar, Bu Eka. Yang berencana membeli itu Pak Yat, sepupuku. Waktu mau beli saya kasih tahu jika tanah itu akan dipakai musala.”

“Lalu bagaimana tanggapan Pak Yat?” sahut Bu Nar.

“Dia bilang tapi ‘Aku sudah telanjur berjanji menemui Roni’. Lalu kusarankan agar menanyakan kepada Mbah Usup sebelum membeli agar Pak Yat tidak kualat nantinya.”

Bu Umi sengaja menutup kedua telingnya, ia takut nanti telingganya dimintai pertanggung jawaban di akhirat. Tapi, soal berita itu telah menarik hatinya karena berkait dengan suaminya meminta izin menginfakkan seluruh uang tabungannya untuk memperluas musala.

***

Di rumah Pak Usup dudu melingkar Pak Katno, Bu Sarjan, Roni, Mbah Usup, dan Pak Rahmat. Pak Katno, kepala dusun, berniat menyelesaikan masalah dengan hati dingin.

“Assalaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, Bapak-Ibu. Saya selaku kepala dusun akan memediasi permasalahan tanah Pak Sarjan yang rencananya akan dibeli oleh Musala Al-Mudzakir.”

“Waalaikumsalam wa rahmatullahi wa barakatuh,” semua orang menjawab.

“Baiklah, berdasarkan pertemuan dua satu setengah bulan yang lalu, Pak Sarjan dan Takmir musala bahwa Pak Sarjan telah bersepakat menjual tanah di timur musala seharga Rp 30 juta. Apa ada pihak keluarga yang keberatan?” Pak Katno bertanya sambil melemparkan tatapan kepada semua orang.

“Saya, Roni selaku anak keberatan Pak. Harga itu terlalu murah. Seharusnya harga tanah di daerah sini harganya sudah Rp 5 juta per ru. Jika dihargai hanya Rp 3 juta, apakah wajar?”

“Begini, Dik Roni. Dulu Pak Sarjan itu menjual dengan harga Rp 3 juta pr ru dengan pertimbangan ingin menginfakkan selisih harganya ke musala. Niatnya agar menjadi amal jariyah beliau dan keluarganya. Sebenarnya beliau juga ingin menyumbang dana juga untuk keperluan pembelian bahan bangunan musala. Tetapi karena dirasa merepotkan karena harus menjual lagi sebagian tanah tersebut, maka dinfakkanlah semua tanah timur musala untuk kepentingan musala dan TPA Al-Mudzakir.”

Roni masih berkeras hati. Penjelasan apa pun yang diucapkan Mbah Usup tidak mempan. Ia ingin agar tanah tersebut dijual dengan harga wajar. Akhirnya Pak Rahmat pun memohon izin bersuara,

“Saya mempunyai jalan tengah. Dik Roni ingin tanah tersebut dijual dengan harga Rp 50 juta. Saya mohon kepada Mbah Usup dan Pak Kasun untuk mengizinkan saya membanyar sisanya?”

Pernyataan Pak Rahmat membuat seluruh ruang menjadi hening sekejap. Semua orang berandai-andai atas pernyataan yang terlontar dari mulut Pak Rahmat.

Tinggalkan Balasan