Tandak, begitulah nama perempuan seni di Madura Timur itu disebut. Sederhana memang, bahkan begitu terkesan ndeso, tetapi teramat menyulitkan kepentingan teoretik dan pengetahuan (akademis). Betapa tidak, begitu nama itu disebut, seribu makna berseliweran yang tidak mungkin dihentikan untuk dibakukan sebagai definisi dan konsep. Jami’-mani’ sebagaimana dikenal dalam ilmu mantiq, tidak mungkin diterapkan untuk mendefinisikan tandak sebagai fenomena sosial.
Dalam wujudnya yang paling konkret, ia adalah seorang perempuan, ndeso dalam pengertian harfiah (dari desa), tidak terpelajar, pekerja (lebih sering) malam, menari bersama dengan siapa saja yang meminatinya, “menuntut” bayaran (sawer) dan terserah mau ditaruh di bagian mana di tubuhnya, bercerai (atau dicerai) sebanyak ia dikawin, dan seterusnya. Itu baru pengertian-pengertian yang mudah ditangkap mata dan telinga. Tetapi, tandak tentu bukan sekadar itu, karena dari tangkapan mata dan telinga lalu merasuk dan bergulat menjadikannya sebuah pengertian lain yang lebih maknawi.

Tidak sedikit – kalau tidak semua – para santri, kaum terpelajar kota, peneliti, dan aktivis gerakan perempuan memandang (memaknai) tandak sebagai pelacur, penebar maksiat, penggoda suami, prostitusi terselubung, perempuan rendahan, tidak estetis, dan yang sejenis. Sementara orang atau kelompok sosial yang lain memaknai tandak sebagai perempuan tertindas, perempuan terlunta, perempuan tereksploitasi, perempuan marjinal, perempuan tak berdaya, dan sebutan-sebutan lain yang mengartikan powerless.
