Seiring dengan perkembangan zaman dan kompleksitas sistem keuangan global, implementasi prinsip syariah dalam keuangan modern menjadi sesuatu yang tak terelakkan. Transformasi sistem keuangan konvensional menuju sistem keuangan syariah merupakan manifestasi dari kebutuhan masyarakat akan sistem keuangan yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga memenuhi aspek kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Islam (sharia compliance). Namun, masih banyak tantangan yang harus dihadapi.
Konteks Historis
Dalam konteks historis, perkembangan keuangan syariah modern dimulai sejak pertengahan abad ke-20, ditandai dengan pendirian Islamic Development Bank pada tahun 1975 di Jeddah. Momentum ini menjadi titik lompat yang signifikan dalam evolusi sistem keuangan Islam kontemporer. Kehadiran lembaga keuangan syariah internasional ini membuktikan bahwa prinsip-prinsip ekonomi Islam dapat diimplementasikan dalam konteks modern tanpa mengorbankan esensi nilai-nilai syariah yang fundamental.
Paradigma keuangan syariah dibangun di atas fondasi yang kokoh berupa prinsip-prinsip fundamental Islam, seperti larangan riba (bunga), gharar (ketidakpastian berlebihan), dan maysir (spekulasi). Prinsip-prinsip ini tidak sekadar dogma religius, melainkan merupakan framework etis yang bertujuan menciptakan sistem keuangan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Namun demikian, implementasi prinsip-prinsip ini dalam konteks modern memerlukan inovasi dan kreativitas dalam pengembangan produk dan layanan keuangan yang kompleks. Salah satu manifestasi konkret dari implementasi prinsip syariah dalam keuangan modern adalah pengembangan instrumen keuangan berbasis bagi hasil (profit-sharing) seperti mudharabah dan musyarakah.
Instrumen-instrumen ini menawarkan alternatif yang viable terhadap sistem berbasis bunga, dengan mengedepankan prinsip keadilan dan pembagian risiko yang proporsional antara pihak-pihak yang bertransaksi.
Data empiris menunjukkan bahwa portofolio pembiayaan berbasis bagi hasil di Indonesia mengalami pertumbuhan signifikan, dengan CAGR (Compound Annual Growth Rate) mencapai 15,3% dalam lima tahun terakhir.
Dalam sektor pasar modal, sukuk (obligasi syariah) telah membuktikan diri sebagai instrumen investasi yang resilient, bahkan di tengah volatilitas pasar global. Struktur sukuk yang berbasis pada aset riil (asset-backed) memberikan level keamanan tambahan bagi investor, sekaligus memastikan bahwa setiap transaksi memiliki underlying asset yang jelas.
Sementara itu, perkembangan pasar sukuk global yang mencapai USD 2,7 triliun pada tahun 2023 mengindikasikan tingginya kepercayaan pasar terhadap instrumen keuangan berbasis syariah. Rupanya, teknologi finansial (fintech) syariah menjadi frontier baru dalam evolusi keuangan Islam. Sebab, platform-platform fintech syariah menghadirkan solusi inovatif untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip syariah dengan kemudahan dan efisiensi teknologi digital. Implementasi smart contracts berbasis blockchain dalam akad-akad syariah, misalnya, membuka paradigma baru dalam otomatisasi dan transparansi transaksi keuangan Islam.
Tantangan Keuangan Syariah
Tantangan utama dalam implementasi prinsip syariah dalam keuangan modern adalah harmonisasi antara ketentuan syariah dan regulasi konvensional. Standarisasi fatwa dan regulasi menjadi krusial untuk menciptakan level playing field bagi institusi keuangan syariah.
Hingga saat ini, Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) telah mengeluarkan lebih dari 130 fatwa terkait keuangan syariah. Namun, implementasinya masih memerlukan interpretasi dan adaptasi dalam konteks praktis. Karena, aspek governance dalam keuangan syariah modern memerlukan pendekatan yang komprehensif.
Islamic Financial Services Board (IFSB) telah mengembangkan standar prudensial dan supervisory framework khusus untuk institusi keuangan syariah. Implementasi standar ini penting untuk memastikan stabilitas dan keberlanjutan sistem keuangan syariah secara keseluruhan.
Tantangan lain adalah masih rendahnya tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia. Padahal, literasi hal krusial dalam akselerasi pengembangan keuangan syariah modern.
Survei yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia baru mencapai 8,93%, jauh di bawah literasi keuangan konvensional yang mencapai 38,03%.
Gap literasi ini mengindikasikan urgensi edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif mengenai konsep dan produk keuangan syariah.
ESG dan Maqashid Syariah
Selain masalah literasi, risk management dalam keuangan syariah modern masih memerlukan framework yang distinct, mengingat karakteristik risiko yang unik dalam transaksi syariah. Karena itu, masih diperlukan pengembangan metodologi assessment risiko yang comply dengan prinsip syariah menjadi imperatif, terutama dalam konteks produk-produk keuangan yang semakin kompleks.
Berkaitan dengan itu, sustainable finance menjadi area konvergensi antara keuangan syariah dan tren global. Prinsip-prinsip environmental, social, and governance (ESG) memiliki kesesuaian intrinsik dengan maqashid syariah. Integrasi kriteria ESG dalam screening investasi syariah memperkuat positioning keuangan syariah sebagai alternatif yang sustainable dan responsible. Dengan demikian, prospek implementasi prinsip syariah dalam keuangan modern sangat promising, didukung oleh pertumbuhan populasi Muslim global dan increasing awareness terhadap ethical finance.
McKinsey memproyeksikan bahwa aset keuangan syariah global akan mencapai USD 3,8 triliun pada tahun 2025. Namun, realisasi potensi ini masih memerlukan inovasi berkelanjutan dalam pengembangan produk, penguatan infrastruktur, dan peningkatan kapasitas human capital.
Ke depan, transformasi digital menjadi enabler utama dalam modernisasi keuangan syariah. Artificial Intelligence (AI) dan machine learning dapat dioptimalkan untuk automated Shariah screening, risk assessment, dan customer service. Namun, implementasi teknologi ini harus tetap dalam koridor syariah dan memperhatikan aspek etis penggunaan teknologi. Implementasi prinsip syariah dalam keuangan modern merupakan journey yang kompleks namun inevitable.