Didukung dari teknis penyusunannya, ada sekian proses panjang sehingga orang Indonesia akan memilih menulis karya dengan bahasa Arab, baik itu berkaitan dengan risiko kesalahan atau kecakapan intelektual, mengingat bahasa Arab juga merupakan bahasa Al-Qur’an dan hadis dalam Islam.
Fakta Menarik

Jika diamati, terutama tafsir yang telah disebutkan di atas, kebanyakan ditulis oleh mufasīr yang berlatar belakang madrasah atau pesantren. Misalnya, Tafsīr al-Madrasī karya Oemar Bakry yang ditulis dari kegiatan belajar mengajar dari Kulliyah Mu’allimin al-Islamiyyah Padang (Dadan Rusmana 2020, 57). Demikian juga sebab tafsiri itu tidak ditulis dalam kepentingan dan kebutuhan akademika seperti skripsi, disertasi, atau juga kepentingan politik dalam konsepsi Islah Gusmian tentang asal-usul tafsir. Kesemuanya merujuk pada dedikasi pendidikan secara umum, meski proses dan latar belakang spesifiknya berbeda, seperti Tafsīr Marāh Lābid yang dalam mukadimah dikatakan bahwa ia menulis tafsir ini atas permintaan seseorang.
Fakta kedua, berdasar penelitian-penelitian terkait, kitab-kitab tersebut umumnya ditulis oleh mufasīr yang memiliki riwayat pendidikan di Timur Tengah. Hanya ada beberapa yang tidak. Misalnya, Tafsīr Ayat al-Aḥkām Abil Fadhal al-Senory yang menurut Moh. Asif ditulis oleh seorang yang hanya menempuh pendidikan di Jawa, yakni lebih banyak didapat dari KH Abd Syakur al-Senory, ayahnya (Asif 2022, 85). Atau, tafsir karya KH Ihsan Jampes berjudul Nūr al-Iḥsān fī Tafsīr al-Qur`an sebagaimana dikutip Moch. Arifin dari Syaikh Yasin al-Fadanī dalam al-‘Iqd al-Farīd min Jawāhir al-Asānid (Moh. Arifin, 2015, 63).
Yang perlu dicatat dari khazanah ini adalah ragam bahasa yang dipilih mufasīr Indonesia tidak selalu dimotori oleh latar komunitas dan riwayat pendidikannya. Buktinya, tidak semua tafsir pesantren berbahasa lokal-pegon. Misalnya, Tafsīr al-Bayān karya KH Shodiq Hamzah yang ditulis dengan bahasa jawa-latin. Begitu juga tidak semua alumni luar negeri menulis tafsir bahasa asing. Keberadaan Tafsir al-Misbah berbahasa Indonesia karya M Quraish Shihab dan Tafsīr Ayat al-Aḥkām karya KH Abul Fadhl al-Senory berbahasa Arab menjadi bukti bahwa pemilihan bahasa tafsir di Indonesia juga berkaitan dengan hal-hal lainnya, misalnya sasaran dan konteks pembaca yang dihadapi.
