Saat itu juga, setelah praktik mengajar berakhir, santri yang sedang menjadi guru menerima hasil evaluasi dari pengawas. Ini bagian dari apa disebut penilaian (Naqd). Penilai (muntaqid) akan memberikan hasil penilaiannya, yang meliputi penyampaian materi dan sikap guru. Di situ juga ada masukan dan kritik serta saran untuk perbaikan. Fungsi adanya penilaian adalah untuk perbaikan agar santri benar-benar bisa mengajar dengan profesional laiknya seorang guru.
Seperti halnya saat pembukaan, jika semua rangkaian agenda berakhir dan semua santri sudah berpraktik sebagai guru, program Amaliyah Tadris juga ditutup secara resmi oleh pihak pondok. Seluruh santri peserta Amaliyah Tadris berkumpul untuk mendengarkan pengumuman hasil kenerja dari tiap santri saat mengajar.

Melalui program seperti inilah, diharapkan santri yang telah lulus dari pesantrennya bisa menjadi pendidik atau guru yang profesional di tengah-tengah masyarakatnya.
