Dari beberapa hasil penelitian ritual khataman yang pernah penulis baca, saya belum pernah melihat tradisi unik khataman qur’an sebagaimana yang terjadi di Pesantren Jam’iyatul Mubtadin, Cibanyawak, Malimping, yaitu menyawer uang kepada anak yang khatam al-qur’an. Upacara khataman dimulai dengan memanggil satu per satu anak-anak yang khatam qur’an untuk naik ke atas panggung. Setelah menerima sertifikat, anak tersebut berdiri di satu tempat yang sudah disediakan yang ada di atas panggung. Setelah berdiri, kemudian datang keluarga si anak; orang tua beserta saudara dan kerabat dekatnya, untuk menabur uang kepada anak yang diwisuda.
Uang yang ditabur tidak hanya satu dua lembar, tetapi puluhan lembar. Nilai nominalnya mulai pecahan dua ribuan sampai lima puluhan ribu, bahkan ada yang ratusan ribu. Uang yang ditabur tidak diambil oleh anak yang diwisuda, tetapi ada petugas dari panitia yang mengambil uang tersebut kemudian memasukkannya ke dalam karung. Setelah ditaburi uang, anak yang diwisuda kemudian duduk di tempat yang sudah disedikan yang berada di atas panggung.

Uang hasil saweran yang dikumpulkan oleh panitia itu ternyata bukan untuk si santri yang sedang diwisuda. Uang itu ternyata dibagi ke para ustaz yang mengajar anak-anak santri di pesantren. Hal ini dilakukan karena para ustaz yang mengajar ngaji qur’an anak-anak santri gajinya sangat minim.
“Para ustaz di sini gajinya ala kadarnya, mas. Mereka mengajar ngaji karena pengabdian,” kata salah seorang pengurus pondok pada penulis.
“Mereka dapat uang tambahan setahun sekali saat perayaan khatmil seperti sekarang ini. Bisa dianggap uang sedekah para wali santri saat haflah seperti ini sebagai rapelan untuk para ustaz,” tambahnya.
