Seiring dengan perkembangan struktur masyarakat yang makin kompleks, kebutuhan-kebutuhan orang juga mulai beragam. Bukan melulu soal bahan pangan, tapi juga pakaian, tempat tinggal dan peralatan rumah tangga, perhiasan, dan sebagainya. Saat itulah, kegiatan ekonomi dalam arti yang sebenarnya dimulai namun masih dengan sistem barter. Orang bisa bertukar bahan pangan dengan peralatan rumah tangga, bertukar perhiasan dengan pakaian, bertukar domba dengan gandum, misalnya, dan lain sebagainya.
Rupanya, ketika masyarakat manusia kian berkembang menjadi semakin kompleks, sistem barter dianggap tak lagi efisien. Sangat merepotkan. Misalnya, pertukaran barang dengan jarak tempuh yang jauh memerlukan alat angkut yang memadai. Maka, orang memerlukan alat tukar yang lebih efisien. Dan ditemukanlah uang.

Konon, uang pertama kali diciptakan di China sekitar 2.700 Sebelum Masehi, pada masa kekaisaran Huang. Namun, sumber-sumber lain juga menyebutkan, jauh sebelum itu orang-orang Assyria, Phunisia, dan Mesir telah menggunakan uang sebagai alat tukar. Jangan dibayangkan yang disebut sebagai uang di zaman itu secara fisik sama persis dengan uang di kantung kita sekarang.
Yang dijadikan sebagai uang, sebagai alat tukar, ketika itu bisa saja berupa biji kakao, cokelat, jagung, tembakau, beras, ikan asin, atau garam. Semua bergantung pada kesepakatan masyarakatnya.
Bahkan, dalam bahasa Latin, garam disebut salarium. Kata ini kemudian diasopsi ke dalam bahasa Inggris menjadi salary. Berawal dari situlah gaji atau upah disebut salary. Artinya, ada masanya orang bekerja dibayar dengan garam atau salary —garam tak hanya berfungsi sebagai alat tukar, tapi juga alat bayar.
