Ujian Keimanan dalam Peristiwa Tabuk

77 views

Salah satu peristiwa dalam sejarah Islam yang terjadi pada bulan Rajab tahun 9 Hijrah adalah Perang Tabuk. Peristiwa ini sekaligus menandai berakhirnya partisipasi Nabi saw sebagai panglima dalam medan peperangan.

Tabuk terletak di wilayah antara Syam dan Madinah dengan jarak sekitar 1.100 km. Peristiwa yang terjadi pada musim panas ini merupakan sebuah ujian bagi kaum muslimin pada masa itu. Sebab, mereka harus menempuh jarak yang sangat jauh untuk sampai ke medan perang, dan harus menghadapi musuh dengan jumlah yang amat besar.

Advertisements

Kala itu Rasulullah mendapatkan kabar bahwa pasukan Byzantium tengah bersiap untuk menyerang batas utara dari Tanah Arab, Madinah. Oleh karena itu, beliau bersama kaum muslimin lainnya bersiap untuk berangkat dan akan menghadapinya bahkan jika harus bertemu di tanah kekuasaan mereka.

Mengingat jarak yang harus ditempuh begitu jauh dan membutuhkan banyak bekal selama perjalanan, Rasulullah pun mengajak semua lapisan masyarakat untuk mendermakan apa yang dimilikinya. Banyak di antara kaum muslimin yang berduyun-duyun mempersembahkan hartanya. Namun, tidak sedikit pula yang justru enggan untuk berpartisipasi dengan bermacam macam alasan.

Saat itu, Rasulullah menyeru kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mempersembahkan apa yang dimilikinya, baik dari golongan miskin ataupun kaya. Mereka yang antusias dan bersedia mendermakan sebagian hartanya didorong oleh keimanan dan memenuhi seruan Rasulullah sebagaimana sabdanya:
مَنْ جَهَّزَ جَيْشَ الْعُسْرَةِ فَلَهُ الْجَنَّةُ
Artinya: Siapa yang membiayai pasukan al-‘Usrah, maka baginya surga (HR. Bukhari).

Sahabat yang namanya tercatat mendermakan sebagian hartanya di antaranya adalah Sayyidina Usman bin Affan. Ia menyerahkan uang sebanyak seribu dinar dan tiga ratus unta sekaligus perlengkapannya.

Kemudian, Sayyidina Abu Bakar membawa empat ribu dirham emas untuk diserahkan kepada Rasulullah. Lalu Sayyidina Umar membawa setengah hartanya, Abdurrahman bin Auf menyumbang seratus auqiyah, sekitar 3 kg emas. Sahabat Al-Abbas dan Thalhah ra juga membawa banyak sumbangan dalam perang ini.

Wanita-wanita juga menyumbangkan perhiasan mereka. Sedangkan, kaum muslimin yang hidup sederhana menyumbang sesuai kemampuan. Bahkan dikisahkan ada yang membawa dua setengah kilogram kurma untuk bekal dalam perjalanan menuju Tabuk. Hal tersebut tidak masalah, sebab yang terpenting adalah berpartisipasi sesuai kemampuan sebagaimana yang diserukan Rasulullah.

Sebagian besar kaum muslimin memang ikut turun ke medan perang, sehingga Nabi mampu memberangkatkan 10.000 tentara berkuda dan 30.000 pasukan yang berjalan kaki ataupun mengendarai unta dari Madinah menuju Tabuk.

Pasukan ini merupakan pasukan terbesar selama peperangan yang dipimpin Rasulullah sendiri. Akan tetapi, ada pula golongan yang tidak mengikuti rombongan Nabi. Dalam Sirah Nabi Muhammad karya Prof Quraish Shihab disebutkan terdapat empat kelompok yang tidak ikut serta dalam rombongan Nabi.

Pertama adalah orang orang munafik yang secara sadar dan bertekad tidak mengikuti Nabi. Mereka datang kepada Nabi untuk meminta izin dan mengatakan alasan ketidakikutsertaan dalam perang, tetapi penuh kebohongan.

Kedua, mereka yang ingin ikut tetapi tidak mampu karena beberapa alasan, seperti sakit, cacat, tua, atau tidak memiliki kemampuan materi baik berupa senjata ataupun bekal. Ketiga, mereka yang pada mulanya tidak ikut rombongan Nabi, tetapi kemudian insaf lalu menyusul pasukan muslim. Kaum yang tidak ikut karena bermalas-malasan dan ingin bersenang senang kemudian sadar, tetapi terlambat sehingga tidak sempat lagi bergabung dengan pasukan, juga termasuk golongan ini. Keempat, kelompok yang ditugaskan di Madinah.

Sebelum berangkat ke Tabuk, Rasulullah memberikan tugas kepada Muhammad ibn Maslamah al-Anshari untuk menangani urusan Madinah. Beliau juga menugaskan Sayyidina Ali ibn Abi Thalib untuk menetap di Madinah mengurus keluarga beliau.

Banyak kesulitan besar yang dihadapi pasukan dalam perjalanan menuju Tabuk, antara lain karena bekal makanan dan air yang minim. Ketika melintasi sumur di daerah Hijr, perkampungan Tsamud kaum Nabi Shaleh as, Rasulullah menerangkan bahwa daerah itulah yang mendapat bencana dari Tuhan. Beliau pun melarang pasukannya untuk meminum, berwudu, mencampur air untuk membuat roti, ataupun memberikan minum kepada unta mereka dari air sumur tersebut. Karena larangan inilah orang banyak kehabisan bekal air.

Dalam situasi kritis tersebut, Rasulullah akhirnya berdoa kepada Allah agar memberi pertolongan. Allah kemudian mengabulkan doa Nabi, sehingga pasukannya dapat memenuhi persediaan air.

Setiba di Tabuk, Rasulullah tidak mendapati adanya kehadiran pasukan Byzantium ataupun perlawanan pasukan suku Arab penganut agama Nasrani lainnya. Bahkan, di Tabuk dan sekitarnya, penguasa dan kepala suku mereka datang memohon perjanjian damai dan bersedia membayar jizyah kepada Nabi sebagai jaminan keamaan untuk wilayah dan jalur perdagangan mereka.

Dikisahkan pula bahwa Yuhannah ibn Ru’yah, seorang penguasa dari Aylah, mempersembahkan hadiah untuk Nabi berupa seekor bagal yang kemudian dibalas Nabi dengan memberinya selendang beliau beserta surat jaminan keamanan baginya.

Dari peristiwa tersebut dapat dilihat bahwa Rasulullah jelas tidak berusaha mengislamkan siapa pun secara paksa. Meski akhirnya tidak melibatkan pertempuran, tetapi keberhasilan diplomasi Nabi mampu menjamin keamanan kaum muslimin dari serangan Byzantium.

Selain itu, keberangkatan pasukan ke Tabuk juga memperlihatkan aneka ragam tingkat keimanan kaum muslimin. Mereka yang mendermakan sebagian hartanya dan mengikuti seruan Rasulullah serta pengemban tugas di Madinah adalah golongan kaum muslimin yang taat kepada perinta Nabi.

Orang-orang munafik jelas hanya mencari-cari alasan saja, sebab mereka sendiri tidak bermaksud ikut dalam rombongan pasukan Nabike Tabuk. Sedangkan, orang yang ingin sekali ikut tetapi tidak memiliki kemampuan ataupun ragu dan berniat untuk kembali ketika dalam perjalanan, Rasulullah memberikan pengajaran dengan cara memboikotnya.

Multi-Page

Tinggalkan Balasan