Wahdatul Wujud: Tafsir Kekinian (2-habis)

Bagi generasi milenial sikap zuhud adalah sikap “dunia tidak dijadikan hal yang paling utama.” Akan tetapi, dijadikan sebagai prasyarat untuk lebih dekat kepada Allah.

Khauf adalah sikap dan sifat sufi lainnya dengan konsep wahdatul wujud. Hal ini menjadi sikap keseharian bagaimana kita takut kepada Allah dengan cara melaksanakan perintahnya dan menjauhi larangannya.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Roja’ adalah sikap kaum sufi yang juga dapat dilakukan oleh generasi saat ini. Adalah harapan-harapan untuk mendapatkan kedekatan kepada Khalik. Dengan cara-cara yang telah dicontohkan oleh kalangan ulama sufi, bahwa harapan terbesar kita adalah melihat wajah Allah kelak di hari pembalasan (akhirat).

“Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Rabbnyalah mereka melihat” (QS Al-Qiyaamah: 22-23). Generasi milenial bisa melatih sikap ini (roja’) dengan cara zikir, sidikit makan, sedikit tidur, menyendiri (khulwat), melakukan perjalanan (safar, mencari Ridha Allah swt), dan lain sebagainya.

Sangat dimungkinkan bahwa generasi milenial tidak serta merta mencapai derajat ittihad, whadatul wujud, penyatuan entitas, dan luruh dalam hakikat ketuhanan. Tetapi niat, komintmen, dan cara-cara sufi yang telah dilakukan merupakan jalan kebenaran. Thariqah (wasilah) untuk mencapai derajat wahdatul wujud merupakan bagian dari konsep ittihad itu sendiri. Jadi jangan sampai ada anggapan bahwa wahdatul wujud mustahil dilakukan di era milenial.

Satu hal lagi yang harus ditekankan terkait dengan wahdatul wujud, bahwa sikap para sufi penganut manunggaling kawula Gusti tidak harus terlihat secara kasat mata. Bisa sangat mungkin orang yang terlihat biasa-biasa saja yang ada di sekitar kita, merupakan penganut paham teologi hakiki. Yaitu, nilai perwujudan penyatuan yang terkoneksi secara kejiwaan. Tidak harus terkesan sebagai seseorang yang secara kasat mata mengarungi ruh ketuhanan. Kedekatan dan kezuhudan yang hakiki hanya Allah yang Maha Mengetahui.

Tidak ada yang tidak mungkin bagi seorang hamba, karena bagi Yang Maha Ada tidak ada keadaan (wujud) kecuali wujud yang hakiki. Keabadian keadaan hanya milik Allah, yang memiliki keadaan dan berkuasa untuk meniadakan.

Ada satu konsep tentang wahdatul wujud yang ingin penulis kemukakan. Bahwa hakikat wahdatul wujud adalah konsep kedekatan antara Tuhan dengan hamba. Kesatuan jiwa Tuhan dengan jiwa hamba hanyalah sebuah metafor, majaz, atau kinayah dalam perspektif hakikat. Jika ini diterima sebagai sebuah konsep kebenaran, maka tidak ada yang namanya wahdatul wujud secara hakikat. Hal ini diperkuat dengan konsep akidah Islam yang didampaikan oleh Muhammad. Rasulullah saw tidak pernah memyampaikan risalah wahdatul wujud dalam setiap dakwahnya.

Lebih dari itu, para sahabat seperti Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abu Thalib, Thalhah ibnu Ubaidillah, Az-Zubair bin Al-Awwam, Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqas, Said bin Zaid, dan Abu Ubaidah Al-Jarrah —mereka adalah 10 sahabat yang dijamin masuk surga oleh Rasulullah—  mereka tidak pernah menyampaikan risalah wahdatul wujud.

Itu artinya konsep wahdatul wujud itu datang di akhir-akhir era Islam yang merupakan bagian dari ijtihad ulama. Tentu saja keadaan ini harus dihormati dan dihargai sebagai bagian dari interpretasi terhadap sebuah keadaan.

Tidak mengakui konsep wahdatul wujud juga merupakan sebuah ijtihad. Kita tidak sendirian dalam hal ini. Ada Ibnu Taimiyah yang dipengaruhi oleh Muhammad bin Karram dan Al-Hasan bin Albarbahari, serta Ibnu Qayyim, adz-Dzahabi, Yusuf bin Abdurrahman al-Mizzi, Ibnu Muflih, Ibnu Abdul Hadi, Ibnu Katsir, Ibnu al-Wardi, Ibnu Rajab al-Hanbali, Al-Maqrizi, Muhammad bin Abdul Wahhab, dan Safar Al-Hawali. Mereka adalah penganut non-wahdatul wujud, bahkan mengharamkan konsep ittihad atau wahdatul wujud.

Sekali lagi bukan sebuah problematika dalam memilih konsep teologi, baik yang pro-wahdatul wujud maupun yang kontra-wahdatul wujud. Meskipun penulis lebih memilih konsep non-wahdatul wujud bukan berarti akan terjadi penghakiman terhadap penganut wahdatul wujud. Sebab, mereka punya keyakinan dan sekaligus kebenaran terhadap konsep manunggaling kawula Gusti ini.

Ingat, yang dimaksud adalah wahdatul wujud yang hakiki bukan wahdatul wujud yang majazi. Semoga kita selalu ber-taqarrub kepada Allah hingga tidak ada jarak antara hamba dengan Tuhan. Tetapi bukan peleburan jiwa yang akan melahirkan kontra pemahaman terhadap hakikat tauhid atau teologi. Wallahu A’lam!

Daftar Pustaka

Fathurrahman, Oman, 2012, Ithaf Al-Dhaki: Tafsir Wahdatul Wujud bagi Muslim Nusantara, Penerbit Mizan: Jakarta.
Miswari, 2018, Wahdah Al-Wujud: Konsep Kesatuan Wujud Antara Hamba dan Tuhan Menurut Hamzah Fansuri, Basabasi: Yogyakarta.
Abdullah, Muhammad, 2019, Kajian Sufistik Paham Wahdah al-Wujud dalam Naskah Syathariyah, Perpusnas Press: Jakarta.
Al-Burnu, Muhammad Shidqi, 1997, Mausu’ah Al-Qawa’id Al-Fiqhiyah, Juz XII, Maktabah Taubah: Bairut.

Tinggalkan Balasan