Wayang, Haram dan Harus Dimusnahkan?

97 views

Tak lekang oleh ingatan kita perihal kasus pembuangan sesajen oleh seorang laki-laki yang sempat menyita perhatian publik beberapa waktu lalu. Baik di sosial media maupun realitas kehidupan. Kini, publik Indonesia digegerkan kembali dengan pernyataan salah seorang ustaz, sebut saja Khalid Basalamah dalam salah satu pengajiannya yang diunggah di kanal Youtube beberapa hari ini.

Dalam potongan video yang beredar, Ustaz Khalid Basalamah menyatakan bahwa wayang hukumnya haram dalam Islam. Dan karena itu, perlu untuk dimusnahkan sebab bertentangan dengan ajaran Islam. Menurutnya, sebagai seorang muslim seharusnya menjadikan Islam sebagai budaya, bukan sebaliknya, yakni mengismlamkan budaya, maka akan susah dikarenakan banyaknya budaya.

Advertisements

Pernyataan Ustaz Khalid Basalamah ini kemudian menuai polemik dan kontroversial di tengah masyarakat. Pasalnya, apa yang dicintai dan dijaga hidup-mati, justru disuruh dimusnahkan. Nenek moyang Indonesia berusaha semaksimal mungkin melestarikannya, namun kini malah disuruh dimusnahkan. Tak ayal, beragam tanggapan bermunculan, baik dari tokoh agama, budayawan, akademisi, dan lain-lain.

Sementara itu, pernyataan Khalid Basalamah tersebut juga memberikan pelajaran berharga dan amat penting bagi kita semua: bahwa betapa pentingnya konsep dakwah dan metode berdakwah secara santun, menghargai perbedaan, dan mampu merawat kearifan lokal yang tengah mengakar di tengah masyarakat sejak beribu-ribu tahun lamanya. Apalagi, Indonesia sebagai bangsa yang plural dan multikultural, tentu saja, meniscayakan hal ihwal dalam kehidupan sehari-hari.

Wayang Dilestarikan

Dalam konteks sejarah, wayang adalah termasuk salah satu budaya kesenian tradisional masyarakat Indonesia yang diperkirakan telah ada sekitar abad ke-15 M, tepatnya sebelum Islam berkembang pesat di bumi Nusantara. Wayang sendiri merupakan bentuk kesenian yang menampilkan adegan drama bayangan boneka yang terbuat dari kulit binatang, berbentuk pipih, diwarna dan bertangkat. Dalam wayang, juga dikenal istilah dalang (aktor yang memainkan wayang) dan lakon (tokoh yang diperankan).

Pada dasarnya pertunjukan wayang termasuk bagian dari sisa-sisa upacara atau pagelaran keagamaan orang Jawa kuno, yang kala itu masih menganut kepercayaan animisme-dinamisme. Tidak mengherankan, apabila mereka acap membuat alat-alat pemujaan berupa patung sebagai alat untuk memanggil roh-roh atau arwah nenek moyang yang dinamakan Hyang. Hyang dipercaya dapat memberikan pertolongan dan perlindungan, selain juga terkadang bisa menghukum dan mencelakakan mereka. Dan wayang, saat itu dijadikan media untuk memanggil roh atau arwah nenek moyang tersebut.

Halaman: First 1 2 3 Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan