Wayangan

Saya teringat kembali peristiwa wayangan di khitanan itu setelah jagat maya Tanah Air beberapa hari belakangan dihebohkan pernyataan Ustaz Khalid Basalamah yang mengharamkan wayang kulit dan menyerukan agar wayang kulit dimusnahkan karena tidak sesuai dengan ajaran Islam —meskipun belakangan sang ustaz telah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

Saya kemudian membandingkan pernyataan Ustaz Khalid Basalamah dengan sikap Pakde saya itu. Dari sisi pendapat hukum, keduanya sama. Sikap yang membuat keduanya berbeda. Pakde saya tak setuju kami menggelar wayangan karena menurutnya hukumnya haram. Tapi ia juga tak hendak melarang-larang kami wayangan, membubarkannya, atau memusnahkannya. Meski berbeda pendapat, ia tetap menghargai dan menghormati bahwa itu telah menjadi bagian dari tradisi masyarakat.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Perdebatan soal halal-haramnya wayang kulit sebenarnya bukan perkara baru, dan rasanya akan terus menjadi bagian dari khilafiah. Yang membedakan adalah bagaimana seseorang harus bersikap. Sikap jugalah yang akan turut menentukan derajat keilmuan dan karakter seseorang.

Ketika para penyebar Islam di Nusantara, lebih khusus di Tanah Jawa, hendak mencoba berbagai metode dakwah, perbedaan pendapat soal halal-haramnya wayang kulit juga sudah muncul.

Adalah Sunan Kalijaga, yang hidup pada abad ke-15, salah satu penyebar Islam di Tanah Jawa, yang menginisiasi penggunaan media wayang untuk berdakwah. Ketika itu, ada Sunan Giri yang masih mengharamkan wayang lantaran terbuat dari gambar manusia di atas kertas. Sunan Kalijaga kemudian sedikit melakukan perubahan pada tampilan wayang yang telah ada. Kini dibuat dari kulit kambing dan, yang lebih penting, gambar karakter tokoh-tokohnya tak lagi berwujud manusia, melainkan diganti dengan sosok fiktif yang cenderung mirip karikatur dari antah berantah.

Dengan kreasinya itu, Sunan Kalijaga akhirnya mempunyai media dakwah yang efektif untuk menyebarkan ajaran-ajaran Islam terutama di Tanah Jawa. Hingga berabad-abad kemudian, wayang kulit hasil kreasi Sunan Kalijaga itulah yang terus hidup di tengah masyarakat sebagai bagian dari tradisi leluhur.

Tapi apa salahnya wayang kulit itu, sebagai media yang pernah berjasa pada pengislaman Nusantara, masih saja ada yang mengharam-haramkannya, dan bahkan ingin memusnahkannya karena dianggap sebagai tradisi yang tak islami?

 

***

Tinggalkan Balasan