Radikalisme dan Istinbat Dalil Jihad

Akhir-akhir ini, radikalisme menjadi salah satu istilah yang paling sering diperbincangkan dan diasosiasikan dengan Islam; bahwa seakan-akan Islam adalah agama yang kaku, keras, dan tegas. Sedikit-sedikit hukuman. Salah sedikit harus membayar kafarat (denda yang harus dibanyar oleh seorang yang telah melakukan perbuatan dosa tertentu), dam (denda bagi orang yang berhaji atau berumrah), dan lain-lain, sehingga banyak di antara umat muslim di Indonesia terobsesi paham itu, dan menyalahkan golongan yang lain.

Pemicu radikalisme, mulai dari bom Bali dan bom-bom bunuh diri lainnya adalah pengaruh dari cekokan paham ini. Banyak dari mereka menyalahgunakan implementasi ayat-ayat dan hadis-hadis tentang jihad untuk memerangi saudara muslim sendiri atas dalih tidak selaras dengan perintah agama.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Radikalisme adalah suatu paham yang mengingingkan sebuah perubahan sosial dan politik dengan cara kekearasan. Sebagai contoh: peristiwa bom Bali dan pengeboman salah satu gereja di Surabaya. Kebanyakan dari pelakunya adalah mereka yang dicekoki ayat-ayat dan hadis-hadis jihad, sehingga terobsesi untuk memberantas kemungkaran yang ada di muka bumi.

Padahal, Islam adalah agama yang fleksibel dan penuh kasih sayang. Misalnya, mayoritas orang Afrika menganut mazhab Hanafi, karena lebih relevan dengan musim dan keadaan sosial di sana. Di Yaman dan di Indonesia, mayoritas menganut mazhab Imam Syafi’i, karena mayoritas adanya relevansi dengan kondisi sosial masyarakatnya, dan lain sebagainya.

Tinggalkan Balasan