Wacana tentang perempuan tentu sudah tidak asing lagi. Seringkali menjadi topik utama yang banyak menyita waktu. Bahasan perempuan seringkali diidentikkan dengan penindasan, kekerasan, kekangan, ataupun jeratan.
Tidak dapat dimungkiri, posisi perempuan di tengah-tengah masyarakat memang seringkali diposisikan lebih rendah daripada laki-laki. Rumusan hidupnya sudah diatur oleh konstruksi sosial, seakan-akan perempuan hanyalah manusia pelengkap saja, tidak bisa menentukan arah hidup dan tidak setara dengan laki-laki dalam aspek apapun.
Sisi lain, jika ditelisik lebih jauh, sebenarnya kapasitas perempuan tidak berbeda jauh dengan laki-laki. Misalnya, dalam intelektualitas maupun peran sosial di masyarakat. Masalahnya, peran perempuan sejak dulu jejaknya belum terekam dengan baik.
Hal tersebut diungkapkan oleh KH Hussein Muhamaad dalam buku Perempuan Ulama di Panggung Sejarah. Sehingga yang banyak muncul dalam wacana publik hanyalah superioritas peran laki-laki. Sebaliknya, dalam hal ini peran perempuan hanya sedikit dibahas.
Namun seiring perkembangan zaman, muncullah suatu diskursus sebagai sebuah respons atas hal itu. Diskursus tersebut kemudian disebut sebagai wacana kesetaraan gender yang banyak menyoal tentang ketimpangan sosial perempuan. Sejak saat itu anggapan-anggapan lama tentang perempuan yang bertentangan dengan realitas direkonstruksi dengan tujuan terciptanya kehidupan sosial yang tidak bias gender.
Hari ini berbagai aspek sosial yang mencakup pendidikan, politik, hukum, ekonomi, agama, maupun budaya sudah terbuka secara luas untuk khalayak perempuan. Seperti yang telah terjadi, sudah ada perempuan yang sampai menjadi top leader (kepala negara), menduduki jabatan yang semula hanya diprioritaskan bagi laki-laki. Perempuan yang menduduki jabatan tinggi itu seperti Cory Aquino (Presiden Filipina 1986-1992), Megawati (Presiden Indonesia 2001-2004), Michelle Bachelet (Presiden Chilesejak 2014), Roza Otunbayeva (Presiden Kirgistan sejak 2010), dan masih banyak lagi.
Karena itu, KH Hussein mewacanakan sebuah konsepsi tentang ulama perempuan yang dianggap memiliki potensi intelektual yang sama, bahkan sebagian ada yang mengungguli laki-laki. KH Husein mengungkapkan bahwa jumlah ulama perempuan yang lebih sedikit dari ulama laki-laki bukanlah sesuatu yang esensial. Satu atau dua orang perempuan sebenarnya sudah cukup untuk membuktikan bahwa perempuan memiliki potensi dan kualitas intelektual dan moral yang tidak selalu lebih rendah atau lemah dari kaum laki-laki.