Filosofi Tradisi Kenduri Haji

50 views

Suasana tangis haru pasti menyelimuti rombongan jemaah haji Indonesia yang sudah memasuki tanah suci beberapa waktu yang lalu. Harapan mengunjungi panggilan baitullah yang diidam-idamkan sejak lama akhirnya terpenuhi. Mari doakan bersama semoga para duyufurrahman dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji hingga kembali ke tanah air dalam keadaan sehat walafiyat. Aamiin…

Berbicara soal haji, ghirah dan semangat jemaah Indonesia benar-benar masyaallah. Calon haji kita bahkan rela menunggu antrean hingga 30 tahun. Bukan hanya untuk jemaah haji dengan kategori ongkos naik haji (ONH) reguler, ONH plus bahkan hingga ONH furoda sangat ramai peminat.

Advertisements

Ada baiknya pemerintahan yang akan memimpin nanti memikirkan solusi konkret dan cepat untuk memangkas antrean haji yang panjang ini. Memang bukan tugas yang mudah, tapi pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mengantarkan ribuan bahkan jutaan kaum muslimin yang ingin menunaikan rukun islam yang kelima ini.

Indonesia yang merupakan salah satu penduduk mayoritas muslim terbesar di dunia yang memiliki tradisi unik menjelang keberangkatan ataupun sesudah menunaikan ibadah haji. Ya, itulah walimatul as-safar atau yang lebih dikenal masyarakat dengan “kenduri haji” atau “tasyakuran haji”. Suatu acara hajatan yang dilakukan jemaah haji dengan memberikan jamuan makan kepada keluarga, karib, kerabat, hingga tetangga. Sebuah tradisi yang baik untuk mempererat حَبْلٍ مِّنَ النَّاسِ apalagi dengan mengundang fakir miskin dan anak yatim.

Hajatan ini dalam sejarahnya bukan hanya dikhususkan untuk jemaah haji, melainkan secara umum untuk orang yang hendak bepergian atau pulang dari perjalanan jauh (safar). Hanya, ada hal yang patut diperhatikan dalam pelaksanaannya. Di antaranya, pertama, niatnya bukan untuk riya, melainkan mengamalkan ayat Al-Qur’an  وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah (tahadduts binni’mah).

Kedua, walimatul as-safar ini hakikatnya bukanlah suatu keharusan atau kewajiban. Artinya, tak boleh memaksakan diri untuk mengadakan walimatul as-safar jika memberatkan secara ekonomi.

Halaman: First 1 2 3 ... Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan