Masa pandemi tak menghalangi kalangan pesantren beraktivitas. Salah satunya adalah Program Santripreneur yang digagas Kementerian Perindustrian. Setelah dihentikan sejak terjadi penyebaran virus Corona, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kementerian Perindustrian kembali menggulirkan Program Santripreneur.
Berbeda dengan sebelumnya, karena masih dalam situasi pandemi, saat ini program yang bertujuan untuk penumbuhan wirausaha baru di lingkungan pesantren ini baru bisa dijalankan secara online atau dalam jaringan (daring). Secara resmi, Program Santripreneur mulai digulirkan pada Selasa (4/8/2020).

“Pesantren dan para santri yang ada di pondok merupakan potensi yang dapat dikembangkan dengan stimulus yang tepat guna dan tepat sasaran,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kemenperin Gati Wibawaningsih pada acara pembukaan Program Santripreneur secara daring tersebut.
