Lebih jauh dia menjelaskan, banyak pesantren yang sudah dapat memenuhi kebutuhan internal pesantren bahkan memiliki unit bisnis yang juga melayani kebutuhan luar pesantren. Karena itu, Kemenperin memutuskan untuk melanjutkan program ini.
Dalam catatan Gati, sejak digulirkan pada 2013, Kemenperin telah membina sebanyak 75 pondok pesantren dan 9.988 orang santri, dengan jenis kegiatan pelatihan bimbingan teknis produksi, bantuan mesin/peralatan yang beragam seperti olahan pangan dan minuman, serta perbengkelan roda dua. Ada juga kerajinan boneka dan kain perca; konveksi busana Muslim dan seragam; daur ulang sampah dan produksi pupuk organik cair, kosmetik dan home care, paving block.

“Unit industri yang dijalankan oleh pondok pesantren jika dikelola dengan baik tentunya akan bertambah maju, karena didukung dengan lokasi pondok pesantren yang berada di sekitar pemukiman penduduk yang sangat strategis untuk berwirausaha di bidang yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar,” katanya.
